Sukses

Tiko Aryawardhana Titip Pesan Usai Diperiksa Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 M

Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan, terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar yang dilaporkan Arina Winarto, mantan istrinya. Sekitar 10 jam Tiko diperiksa sebagai saksi terkait permasalahan itu.

Liputan6.com, Jakarta - Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan, terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar yang dilaporkan Arina Winarto, mantan istrinya. Sekitar 10 jam suami BCL itu diperiksa sebagai saksi terkait permasalahan itu.

Tak banyak kata yang dilontarkan Tiko Aryawardhana suami BCL usai menjalani pemeriksaan. Meski begitu, ia bersyukur pemeriksaan berjalan dengan lancar.

"Allhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai," ucap Tiko usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Dalam kesempatan sama, Tiko memintar agar masalah ini tidak dikait-kaitkan dengan istrinya, Bunga Citra Lestari alias BCL. Menurutnya, permasalahan ini adalah antara dirinya dengan Arina Winarto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Masalah dengan Mantan Istri

"Saya ingin informasikan ke teman-teman kalau ini masalah saya dengan mantan istri saya," kata Tiko.

Oleh karena itu, Tiko Aryawardhana mengimbau untuk tidak menggunakan foto atau menuliskan nama BCL dalam pemberitaan masalah ini.

 

3 dari 4 halaman

Minta Tak Tulis BCL

"Jadi mohon jangan tuliskan BCL atau menggunakan foto dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," pinta Tiko.

Irfan Aghasar, kuasa hukum Tiko menjelaskan, tidak ada kendala selama pemeriksaan proses berlangsung. Ada sekitar 40-50 pertanyaan yang diajukan polisi kepada kliennya terkait permasalahan ini.

 

4 dari 4 halaman

Diberikan 50 Pertanyaan

"Kurang lebih ada sekitar 40 atau 50 an pertanyaan ya. Karena ini kan pengulangan dari BAP lidik sebelumnya. Kita koreksi satu persatu," ujar Irfan.

"Kita menjawab satu persatu pertanyaan dari penyidik dengan runtut, dengan sistematis, sesuai dengan kebutuhan daripada proses penyidikan ini," Irfan menukas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.