Liputan6.com, Jakarta - Fuji buka suara soal gaji Rp500 ribu yang membuat Ageng alias BA, mantan manajer Fuji tergoda melakukan penggelapan uang Rp1,3 Miliar. Fuji menyebut Rp500 ribu tersebut bukanlah sebagai gaji, melainkan jatah transportasi yang bersangkutan.
Menurut Fuji, pengakuan mantan manajernya kepada polisi hanyalah pembelaan belaka. Terpenting, adik ipar mendiang Vanessa Angel tersebut menuntut keadilan atas kasus penggelapan yang dialaminya.
Baca Juga
"Transport ya, Mas," ujar Fuji usai memberikan bukti tambahan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).
Advertisement
"Itu pembelaan dia (tersangka BA) aja mau ngomong apa. Yang jelas aku mau keadilan, aku pengin hati aku tenang, lega. Pengin keadilan aja sih," Fuji menambahkan.
Â
Komisi 5 Hingga 10 Persen
Fuji membenarkan adanya kesepakatan dengan BA soal komisi 5 hingga 10 persen dari setiap pekerjaan yang didapat.
"Yang jelas kita sudah ada perjanjian kesepakatan antara kita berdua setiap ada kerjaan itu dia pasti dapat komisi itu 5 sampai 10 persen," akunya.
Â
Advertisement
Gaji Tak Ada Limit
Fuji melanjutkan, tidak ada batasan komisi yang didapat BA. Berapapun nilai kontrak yang disepakati, sang mantan manajer akan mendapat komisi 5 sampai 10 persen.
"Nggak ada limitnya, Mas. Mau kerjaannya nominalnya berapapun dia dapat 5 sampai 10 persen. Jadi semakin dia dapat banyak pekerjaan ya harusnya gajinya bisa nggak ada batasannya juga," jelas Fuji.
Â
Memetik Pelajaran
Fuji memetik banyak pelajaran dari kasus penggelapan yang dideritanya. Ia mengaku akan lebih berhati-hati lagi dalam memilih partner kerja, dan berusaha untuk tidak cepat percaya dengan orang.
"Jadiin pembelajaran aja, ke depannya lebih hati-hati lagi. Lebih lihat-lihat lagi, jangan gampang percaya sama orang, jangan terlalu gampang menyamakan pekerjaan dengan pertemanan. Jadi biar lebih enak," Fuji menandas.
Advertisement