Sukses

6 Potret Fuji yang Ingin Penjarakan Eks Manajernya Atas Kasus Dugaan Penggelapan Duit Rp1,3 Miliar, Tak Ada Kata Damai

Polisi sudah menangkap Batara Ageng alias BA, eks manajer Fuji, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar. BA sudah menjalani penahanan terkait kasus ini sejak 29 Juni 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi sudah menangkap Batara Ageng alias BA, eks manajer Fuji, atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar. BA sudah menjalani penahanan terkait kasus ini sejak 29 Juni 2024.

Atas perbuatannya melakukan dugaan penggelapan Rp1,3 miliar milik Fuji, BA dijerat pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Fuji ogah damai dengan eks manajernya yang kini ditangkap atas laporannya terkait dugaan penggelapan Rp1,3 miliar. Fuji ingin kasus ini terus berproses hingga persidangan.

Berikut, 6 potret Fuji yang kekeuh ingin memasukkan BA ke dalam penjara karena dianggap sudah merugikan dirinya terkait masalah kontrak dan keuangan, seperti dirangkum Liputan6.com, Minggu, 14 Juli 2024.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Kasus Hukum Terus Bergulir

Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji mengatakan, kliennya memutuskan membawa kasus ini hingga meja hijau alias pengadilan. Dengan demikian, perkara kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan BA tetap bergulir di ranah hukum.

 

 

 

3 dari 7 halaman

2. Tutup Pintu Damai

Dengan kata lain, Fuji menutup pintu damai dengan tersangka BA dan ingin proses hukum dilanjutkan hingga selesai.

 

4 dari 7 halaman

3. Berlanjut ke Pengadilan

"Tadi klien kami menyampaikan ke penyidik bahwa case ini akan dilanjutkan sampai pengadilan. Sampai sejauh ini, tadi juga ngobrol sama Pak Haji bahwa kita lanjut Pak Haji, ya? Jadi tidak ada perdamaian, lanjut sampai proses hukum di pengadilan," jelas Sandy Arifin.

 

5 dari 7 halaman

4. Tersangka BA Masih Diproses Polisi

Sandy Arifin tak dapat memastikan kapan berkas kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan. Sementara ini polisi masih memproses kasus tersebut. "Belum tahu, kan masih proses. Tadi ada beberapa pertanyaan yang diklarifikasi kembali, bukti-bukti sudah ditambahkan juga," imbuhnya.

 

6 dari 7 halaman

5. Tak Tahu Soal Uang Bakal Kembali

Fuji sendiri tidak bisa memastikan, apakah uang hasil kerja kerasnya yang digelapkan BA dapat kembali. Di sisi lain, ia juga merasa berat untuk mengikhlaskan, karena jumlahnya yang tidak sedikit. "Lumayan berat (ikhlas). Coba aku tanya balik (kalau ada di posisi aku)," ujar Fuji.

 

 

7 dari 7 halaman

6. Berat Memaafkan

Fuji juga merasa berat memaafkan tersangka BA yang diduga menggelapkan uangnya. "Kita serahin kepada Tuhan aja kalau itu. Pertanyaan sulit, aku ngikutin proses hukum aja yang terbaik," Fuji menambahkan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini