Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Kimberly menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar, membenarkan adanya gugat cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar. Ia mendaftarkan gugatan melalui kuasa hukum pada Jumat, 12 Juli 2024, dengan nomor perkara 916/PDt.G/2024/PA.JP.
Baca Juga
"Ya betul, pada hari Jumat datang kuasa hukumnya mendaftar secara e-court untuk yang dimaksud artis berinisial K terhadap suaminya," ujar Wawan Iskandar di kantornya, Senin (15/7/2024).
Advertisement
"Ya, Jumat itu tanggal 12 Juli (didaftarkan) dan juga sudah mendapat nomor perkara di Pengadilan Agama Jakarta Pusat,"Â imbuhnya.
Â
Hanya Ingin Gugat Cerai
Wawan Iskandar tak dapat mengungkap isi gugatan Kimberly Ryder. Intinya bintang film Get Married minta berpisah dari suami dan juga hak asuh anak. "Intinya dia hanya ingin menggugat cerai terhadap suaminya karena mungkin ada pengasuhan anak saja," cetus Wawan Iskandar.
Â
Advertisement
Baru Mendaftar di Pengadilan
Terkait alasan Kimberly Ryder melayangkan gugatan cerai, Wawan Iskandar enggan menjawab. Menurutnya, itu sudah masuk pokok materi yang akan dibahas dalam persidangan.
"Kalau alasan saya belum baca ya. Karena kan baru mendaftar di pengadilan. Masalanya, itu sudah masuk persidangan dan wewenang majelis hakim," Wawan Iskandar menyambung.
Â