Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Dhani, musisi dari grup Dewa 19 sekaligus politikus, baru-baru ini menyinggung salah satu band Tanah Air, yakni KOTAK. Ahmad Dhani menegur secara terang-terang di media sosial terkait band KOTAK yang disebutnya membawakan lagu orang tanpa izin.
Diketahui, KOTAK menjalani sebuah event di Cianjur pada Sabtu (13/7/2024). Dari 13 lagu, tiga di antaranya merupakan buah karya Posan Tobing, mantan personel KOTAK. Lagu-lagu tersebut adalah "Masih Cinta", "Pelan-Pelan Saja", dan "Tinggalkan Saja".
Baca Juga
Suami dari Mulan Jameela itu mengkritik KOTAK melalui postingan Instagram pribadinya. Pasalnya, Ahmad Dhani menyebut bahwa band tersebut membawakan tiga lagu karya Posan Tobing tanpa izin dan disebutnya termasuk dalam pelanggaran hak cipta.
Advertisement
“Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa ijin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta,” tutur Ahmad Dhani melalui postingan Instagramnya, pada Minggu (14/7/2024).
Respons Posan
Selain itu, Posan juga memberikan emotikon api di postingan politisi Gerindra tersebut. Posan turut meresponsnya melalui Instagram Stories-nya mengenai tidak ada seorang pun yang kebal akan hukum.
“Tak seorang pun di negeri ini yang kebal hukum,” tulis Posan Tobing.
Advertisement
Tidak Terima Royaltiy
Posan Tobing mengungkap dirinya tidak menerima royalti dan sudah melaporkan masalah ini ke ranah hukum.
Menanggapi hal ini, banyak netizen yang berkomentar terkait isu yang sedang beredar tersebut.
Tanggapan Warganet
“Kalau pakde udah bersabda, tanda ada yg gaberes ini,” ucap warganet.
“Ciri-ciri culas adalah menggunakan/memanfaatkan karya orang lain, tp tidak mau berbagi,” tutur warganet lain.
“Memalukan,” tutur warganet lain.
Hingga kabar ini disusun, pihak KOTAK masih belum merespons pernyataan Ahmad Dhani dan reaksi Posan Tobing.
Advertisement