Sukses

Thariq Halilintar Sudah Masukkan Berkas Pernikahan dengan Aaliyah Massaid ke KUA

Segala persiapan dilakukan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid untuk menggelar pernikahan mereka. Salah satunya mengajukan surat rekomendasi untuk menumpang nikah. Hal itu diungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Chalabi M.Ag.

Liputan6.com, Jakarta - Segala persiapan dilakukan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid untuk menggelar pernikahan mereka. Salah satunya mengajukan surat rekomendasi untuk menumpang nikah.

Hal itu diungkap Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Chalabi M.Ag. Ia mengungkapkan bahwa adik Atta Halilintar itu akan menikah dengan Aaliyah Massaid, di luar wilayah Kebayoran Lama, Jakarta.

"Persyaratan untuk nikah salah satunya kan harus rekomendasi nikah ya. Yang pasti udah diurus, dan rekomendasi nikah," ungkap Chalabi di kantornya, Senin (15/7/2024).

"Beliau menikah tidak di daerah Kebayoran Lama, tapi wilayah luar. Masalah persyaratan insya Allah sudah dibuat untuk rekomendasi nikahnya di tempat lain," Chalabi menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Waktu dan Lokasi Pernikahan Belum Diungkap

Meski begitu, Chalabi enggan mengungkap waktu dan lokasi pernikahan Thariq dan Aaliyah digelar karena alasan privasi. Ia hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Thariq dan Aaliyah.

"Saya nggak bisa sebut (di mananya). Terus kapannya juga saya minta maaf, karena itu privacy beliau. Tapi doain dalam waktu dekat, beliau menikah. Saya tidak bisa pastikan tanggal berapa," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Diurus Kru Atta Halilintar

Chalabi mengatakan, salah satu tim dari Atta yang datang untuk mengurus surat rekomendasi nikah Thariq Halilintar. Ia tidak mengungkap pasti sosok yang diutus tersebut.

"Salah satu krunya Mas Atta ya. Ke sini diutus untuk mengurus surat rekomendasi nikah di KUA Kebayoran Lama," imbuhnya.

 

4 dari 4 halaman

Berkas Sudah Lengkap

Chalabi melanjutkan, berkas pernikahan Thariq dan Aaliyah sudah lengkap. Bahkan, sudah ada keterangan kesehatan dan surat pengantar dari kelurahan yang dilampirkan Thariq.

"Jadi sudah lengkap, tinggal didaftarkan ke KUA yang dia tuju. Kalo sudah lengkap, mungkin KUA setempat yang akan memeriksa," jelasnya.