Liputan6.com, Jakarta - Tiko Aryawardhana kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan penggelapan Rp6,9 Miliar. Kuasa hukum Tiko Aryawardhana suami BCL, Irfan Aghasar mengatakan, pihaknya membawa sejumlah bukti tambahan.
Irfan mengatakan, pihaknya akan menjelaskan sejumlah bukti yang menegaskan tudingan terhadap Tiko tidak benar. Di antaranya laporan keuangan yang dikirimkan Tiko kala itu ke mantan istrinya, Arina Winarto, serta sejumlah bukti transaksi.
Baca Juga
"Kami menjelaskan satu-satu yang membuktikan bahwa audit penuduhan penggelapan 6,9 miliar rupiah itu tidak benar," tutur Irfan di Polres Metro Jakarta Selatan. Selasa (16/7/2024).
Advertisement
"Sangat abu-abu dan tendensinya subjektif, ini yang seharusnya kita bawa ke ranah rapat umum pemegang saham," Irfan menambahkan.
Â
Sudah Menyerahkan Data yang Valid
Diakui Irfan, pihaknya sudah menyerahkan data-data yang valid terkait laporan keuangan perusahaan, ketika Tiko menjabat sebagai direktur. Termasuk laporan audit keuangan setiap bulannya.
"Karena kami sudah memberikan data yang lengkap, kita siap memberikan data karena ini bukan data yang dibuat dari perbankan, dan dari laporan audit keuangan tiap bulan," urai Irfan.
Â
Advertisement
Ada Gelar Perkara
Tak tampak Tiko saat Irfan menjalani sesi tanya jawab dengan pewarta Namun, Irfan memastikan kliennya sudah berada di gedung Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah di atas, dia menunggu. Tadi kan ada gelar perkara, jadi menunggu. Saya juga kan baru sampai. Jam 17.00 WIB (Tiko hadir)," ungkapnya.
Â
Lebih Dulu Jalani Pemeriksaan
Sebelumnya Tiko Aryawardhana juga telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan Rp6,9 miliar, yang dilaporkan Arina Winarto.
Tiko kala itu diperiksa sekitar lebih kurang 10 jam. Ia mendapatkan 40-50 pertanyaan dari penyidik seputar kasus yang menjeratnya
Advertisement