Liputan6.com, Jakarta Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henricus Yossi, menjelaskan duduk perkara Tiko Aryawardhana dipanggil lagi untuk dimintai keterangan tambahan terkait kasus dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar atas laporan mantan istri, yakni A.
Suami BCL mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (16/7/2024) sekitar jam 17.00 WIB. Setengah jam kemudian, Tiko Aryawardhana mulai diperiksa penyidik. Ia diperiksa sekitar 7 jam. Pemeriksaan tambahan ini bukan tanpa alasan.
Baca Juga
“Jadi, minggu lalu kami telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saudara TA, dan kami telah melayangkan sekitar 41 pertanyaan. Namun, 41 pertanyaan tersebut masih terus berlanjut,” kata Henricus Yossi kepada jurnalis.
Advertisement
Fokus pemeriksaan pekan ini melanjutkan hasil minggu lalu yakni, pendalaman seputar penggunaan uang yang awalnya dipakai sebagai modal operasi perusahaan di bidang food and beverage.
Apakah Tiko Bisa Tunjukkan Bukti?
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/7/2024), Henricus Yossi memaparkan, dalam pemeriksaan tambahan ini, penyidik mendalami jenis-jenis penggunaan uang modal.
“Hari ini, penyidik masih mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut, dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukkan bukti penggunaan uang,” ujar Henricus Yossi.
Advertisement
Polisi Mendapat Rincian Penggunaan Uang
“Kami telah mendapat rincian penggunaan uangnya. Dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut, kami tanyakan satu per satu kepada saudara TA dan kami juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung terkait penggunaan uang tersebut,” urainya.
Masih menurut Henricus Yossi, dengan pemeriksaan tambahan Tiko Aryawardhana, diharapkan penyidik beroleh rincian dari setiap penggunaan uang saat dipakai untuk operasional perusahaan.
Beberapa Transaksi Didalami Polisi
“Memang ada beberapa transaksi yang terus kami dalami karena kami menunggu bukti pendukung dari saudara TA untuk bisa menjelaskan kepada penyidik,” Henricus Yossi mengakhiri.
Pemeriksaan tambahan Tiko Aryawardhana berlangsung hingga hari berganti. Ia tampak meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu dini hari, sekitar jam 00.25.
Advertisement