Sukses

Kimberly Ryder Laporkan Edward Akbar Atas Dugaan Penggelapan Mobil

Kimberly Ryder juga melaporkan 1 orang lainnya yang berinisial NL.

Liputan6.com, Jakarta Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan mobil. Hal itu diungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi. 

Nurma Dewi mengatakan, laporan itu didaftarkan Kimberly Ryder pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Iya betul, jadi laporan dari saudari KR itu hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekitar jam 7 malam di Polres Jakarta Selatan," kata Nurma Dewi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

"Kalau yang melaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat," Nurma Dewi menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Terlapor Lainnya

Selain melaporkan sang suami, Kimberly Ryder juga melaporkan 1 orang lainnya yang berinisial NL. Dugaan penggelapan sendiri sudah terjadi sekitar Mei 2023. 

"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA," ungkap Nurma.

 

3 dari 4 halaman

Dugaan Penggelapan

Sementara ini polisi masih mendalami laporan Kimberly terkait dugaan penggelapan mobil. Sejauh ini polisi juga sudah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut. 

"Nanti kita masih dalami dulu. Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR. Setelah dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Jadwal Pemeriksaan

Nurma menambahkan, polisi juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor EA dan NL. Selain itu, pihaknya juga tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui dan mendengar tentang kasus tersebut. 

"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," ucap Nurma Dewi.