Sukses

6 Fakta Anji Wajib Berikan Nafkah Iddah dan Mut'ah Sebesar Rp 510 Juta Usai Dinyatakan Bercerai dari Wina Natalia

Rumah tangga Anji dan Wina Natalia dipastikan pisah jalan. Keduanya tak lagi berstatus sebagai suami istri setelah menjalankan 12 tahun pernikahan. Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong memutuskan mengabulkan gugatan cerai yang diminta oleh Wina.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah tangga Anji dan Wina Natalia dipastikan pisah jalan. Keduanya tak lagi berstatus sebagai suami istri setelah menjalankan 12 tahun pernikahan.

Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong memutuskan mengabulkan gugatan cerai yang diminta oleh Wina. Alhasil, pelantun lagu "Berhenti di Kamu" dan Wina dinyatakan resmi bercerai pada 18 Juli 2024.

Selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga memutuskan pengasuhan dua buah hati Anji dan Wina, Saga Omar Nagata dan Sigra Umar Narada, berada di tangan ibunya.

Sementara hal lain yang telah disepakati kedua pihak saat mediasi, diambil sebagai penetapan biaya anak. Dalam hal ini, Anji diwajibkan membayar nafkah iddah dan mut'ah.

Berikut, 6 fakta Anji wajib berikan nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp 510 juta usai dinyatakan bercerai dari Wina, seperti dirangkum Liputan6.com, Jumat, 19 Juli 2024.

2 dari 7 halaman

1. Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah Rp510 Juta

Anji juga diwajibkan membayarkan nafkah Iddah dan mut'ah kepada Wina Natalia sebesar Rp510 juta. Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim. 

 

3 dari 7 halaman

2. Nafkah Iddah Dibayar 3 Bulan

"Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp 210 juta, itu iddah ya selama tiga bulan berarti ya," kata Dadang Karim di kantornya, Kamis (18/7/2024).

4 dari 7 halaman

3. Nafkah Mut'ah Rp300 Juta

"Nafkah mut'ah Rp 300 juta, ini berdasarkan kesepakatan mereka di dalam mediasi yang diambil alih tentang angka-angkanya, yang diambil alih oleh majelis hakim menjadi putusan," Dadang Karim menambahkan.

5 dari 7 halaman

4. Anji Harus Memenuhi Nafkah Anak

Anji juga harus memenuhi nafkah untuk kedua anaknya Saga Omar Nagata dan Sigra Umar Narada. Berdasarkan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong, Anji harus menyetorkan nafkah untuk anak-anaknya setiap bulan.

6 dari 7 halaman

5. Nominal Nafkah Anak Rp80 Juta

Dari keputusan majelis hakim, terkuak jika Anji diminta memberikan nafkah terhadap anak sebesar Rp 80 juta. Jumlah itu akan mengalami kenaikan 10 persen setiap tahunnya. "Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak 80 juta rupiah per bulan, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," jelasnya.

7 dari 7 halaman

6. Hak Asuh Anak Jatuh ke Wina

Selain perceraian, majelis hakim menetapkan Wina berhak atas hak asuh kedua anaknya, Saga Omar Nagata dan Sigra Umar Narada. "Selain perceraian ternyata juga dimintakan penetapan anak dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," katanya.