Sukses

Pihak Ruben Onsu Jelaskan Gugatan Cerai Terhadap Sarwendah yang Terkendala Alamat Tak Sesuai

Proses sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah sempat terkendala alamat tergugat yang tak sesuai. Karenanya hari ini, Selasa (23/7/2024), Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Proses sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah sempat terkendala alamat tergugat yang tak sesuai. Karenanya hari ini, Selasa (23/7/2024), Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, guna memperbarui alamat Sarwendah dalam gugatan cerai yang diajukan Ruben.

Dengan diperbarui alamat Sarwendah selaku tergugat, pihak Ruben berharap proses pemanggilan dapat berjalan lancar dan gugatan segera ditindaklanjuti.

"Kami mendapatkan alamat domisili tergugat yang baru dan segera menyampaikan perubahan alamat itu ke pengadilan," kata Minola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Semoga dengan ini, panggilannya bisa sampai ke tergugat. Nanti tinggal keputusannya di tergugat, mau hadir atau tidak," Minola menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Alamat Disebut Sudah Sesuai

Minola menjelaskan, sejak awal mendaftar gugatan, pihaknya sudah memastikan alamat yang dicantumkan sesuai dengan kartu identitas Sarwendah. Bahkan, ia menyebut Sarwendah sudah menerima surah panggilan pertama dari pengadilan untuk sidang.

"Alamat yang kami cantumkan sebenarnya sudah sesuai dengan yang ada di identitas Sarwendah. Panggilan pertama dari pengadilan sudah berhasil disampaikan kepada Sarwendah dan dianggap sah oleh majelis hakim," jelas Minola.

 

3 dari 4 halaman

Masalah di Pemanggilan Kedua

Masalah justru baru muncul di pemanggilan kedua dan seterusnya. Surat panggilan yang dilayangkan selalu kembali ke pengadilan lantaran tergugat sudah tidak lagi menetap di alamat yang dituju.

"Setelah panggilan kedua pihak tergugat tidak menerima surat panggilan tersebut sehingga suratnya kembali ke pengadilan," kata Minola Sebayang.

 

4 dari 4 halaman

Agar Proses Perceraian Berjalan Cepat

Minola menambahkan, tidak menjadi masalah besar andai nantinya Sarwendah tetap memilih tidak hadir dalam sidang. Dengan begitu, proses cerai ini dapat berjalan lebih cepat.

"Kalau tidak hadir, panggilan dari pengadilan kan sudah sah. Sehingga proses perceraian ini bisa berjalan dengan lebih cepat dan tidak berlarut-larut di masalah panggilan," Minola mengakhiri.