Sukses

Pengakuan Kimberly Ryder 3 Kali Ditalak Edward Akbar, Mediasi Dikabarkan Gagal Total

Sidang cerai artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024), beragenda mediasi. Mediasi kabarnya gagal.

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024), dengan agenda mediasi. Penggugat dan terguga hadir dalam mediasi tersebut.

Namun, Kimberly Ryder mengaku tiga kali ditalak Edward Akbar. Walhasil, beredar kabar bahwa mediasi pasangan selebritas ini menemui jalan buntu. Kimberly Ryder pun mengklarifikasi.

“Tadi mediasi hanya berdua saja. Dan kami tunggu panggilan mediasi keduanya. Sebenarnya, sudah talak tiga dari Edward,” katanya, dilansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/7/2024).

Setelahnya, Kimberly Ryder mengaku tak bisa rujuk lagi dengan Edward Akbar. Namun, berbagai kemungkinan masih bisa terjadi mengingat masih ada sidang-sidang berikutnya yang mesti dijalani.

2 dari 4 halaman

Tak Bisa Rujuk Lagi

“Jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi, balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya,” ujar Kimberly Ryder yang tampil dengan kemeja biru tua plus masker dan kacamata hitam.

Ibu dua anak ini menggugat cerai Edward Akbar lewat kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugat cerai terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.

3 dari 4 halaman

Sidang Mediasi Berikutnya

Menikah pada 2018, rumah tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar kini di ujung tanduk. Ia membocorkan masih ada sidang berikutnya dengan agenda mediasi. Fokus sidang berikutnya membahas anak-anak.

“Jadi next mediasi itu tinggal ngomongin tentang anak bagaimana ke depannya. Begitu saja,” ungkap Kimberly Ryder. Selama menyampaikan klarifikasi, ia mencoba tegar di depan awak media.

4 dari 4 halaman

Tidak Sepenuhnya Gagal

Terkait kabar bahwa mediasi dengan Edward Akbar gagal total, kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, membantah mengingat belum ada hitam di atas putih. Berbagai kemungkinan lagi-lagi masih bisa terjadi.

“Kalau untuk mediasi, gagal tidak sepenuhnya karena belum ada penandatanganan apapun tetapi hakim mediator ingin mencoba membuat panggilan kedua untuk fokus ke masalah anak,” Machi Ahmad meluruskan.