Liputan6.com, Jakarta Selain menggugat cerai, Kimberly Ryder juga telah melaporkan Edward Akbar ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan kasus dugaan penggelapan mobil. Di tengah peliknya permasalahan ini, unggahan ibunda Kimberly, Irvina Zainal di Instagram menjadi sorotan.
Irvina mengunggah foto saat dirinya sedang naik angkot bersama kedua cucunya yang bernama Rayden dan Aisyah. Anak Kimberly tampak anteng duduk di dalam angkot menuju ke suatu tempat.
Baca Juga
Rayden dan Aisyah kompak mengenakan pakaian kasual sambil menggendong tas punggung mereka masing-masing. Keduanya juga memakai masker dan topi untuk melindungi dari polusi udara dan paparan sinar matahari.
Advertisement
“Nggak ada mobil, angkot pun jadi,” tulis Irvina Zainal sebagai keterangan fotonya yang diunggah pada Jumat (26/7/2024).
Diunggah Ulang Kimberly
Foto tersebut diunggah ulang oleh Kimberly dengan keterangan, “Anak-anak bayik mau ke mana?” jata dia dengan menyertakan emoji memeluk.
Ya, tampaknya anak-anaknya sedang berada bersama neneknya, sebab Kimberly sedang bekerja. Dari unggahannya diketahui dia berada di luar kota tepatnya di Purwokerto untuk promosi film terbaru yang berjudul Bangsal Isolasi.
Advertisement
Kimberly Juga Naik Taksi Online
Diberitakan sebelumnya, pengacara Kimberly yang bernama Machi Ahmad mengatakan bahwa mobil yang diduga digelapkan oleh Edward Akbar adalah atas nama Kimberly jika merujuk pada STNK dan BPKB. Saat ini, aktris berusia 30 tahun itu pun tak memiliki kendaraan lain untuk menunjang aktivitasnya.
"Mobil itu atas nama Kim, secara STNK dan BPKB itu atas nama Kim. Sekarang mobilnya nggak ada, bisa dilihat sendiri. Kemana-mana Kim pakai taksi online," ujar Machi Ahmad di PA Jakarta Pusat, dikutip dari Kapanlagi.
Penyelidikan Masih Berjalan
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan. Salah satu yang digali terkait status kepemilikan mobil yang kini menjadi obyek perkara. Mobil yang diduga digelapkan bermerek BMW
"Itu milik siapa ya sudah ada informasi dari beberapa pihak, tapi ini harus menjadi fakta penyelidikan yang akan dituangkan dalam berita acara interogasi. Ini masih didalami ya prosesnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Advertisement