Sukses

Ammar Zoni Tampil Beda di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba, Tak Lagi Berewokan

Pengacara menyebut Ammar Zoni sengaja mencukur berewok untuk menjawab kritik pedas publik terkait penampilannya sebagai tersangka kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang kali ini mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi atau nota pembelaan yang diajukan mantan suami Irish Bella.

Seperti pada sidang-sidang kasus narkoba sebelumnya, Ammar Zoni hadir secara virtual dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Namun ada yang berbeda dari penampilannya kali ini.

Tak lagi terlihat berewok yang sebelumnya memenuhi wajah Ammar Zoni. Menurut kuasa hukum, Jon Mathias, kliennya sengaja mencukur berewok untuk menjawab kritikan yang belakangan tertuju pada penampilan Ammar Zoni.

"Ya lebih rapi. Karena kritikan wartawan atau netizen juga supaya dia (Ammar) rapi. Karena dia kan artis," kata Jon Mathias usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/7/2024).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jaksa Duga Ammar Zoni Bohong

Sementara itu dalam kesempatan lain, Azam Akhmad selaku JPU, menyoroti pengakuan Ammar Zoni tentang bukti transfer terhadap Akri yang disebutnya untuk bisnis Biji Pala.

Ia menduga Ammar Zoni berbohong soal bisnis tersebut. "Logikanya saja, Akri baru setengah bulan keluar dari Cipinang sudah punya bisnis Pala, ya kan? Itu menjadi pertanyaan kita saja dalam replik," ujar Azam.

 

3 dari 4 halaman

JPU Nilai Ammar Melanggar

Dalam tanggapannya, JPU meminta majelis hakim untuk menolak pledoi Ammar Zoni atas kasus ini. Ia juga meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman sesuai seperti tuntutannya.

Sebagaimana diketahui, JPU menilai Ammar Zoni secara meyakinkan melanggar pasal 114 ayah 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

4 dari 4 halaman

Insiden 12 Desember 2023

Sekadar informasi, ini kali ketiga Ammar Zoni ditangkap karena kasus narkoba. Bintang sinetron Anak Langit ditangkap bersama salah satu rekannya pada 12 Desember 2023, di apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.

Bersamaan dengan penangkapan Ammar Zoni, polisi mengamankan barang bukti 4 paket sabu total berat 4,36 gram dan satu paket ganja seberat 1,32 gram.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.