Sukses

Influencer Meita Irianty Jadi Tersangka Penganiayaan Balita di Daycare, Diciduk di Rumah Tanpa Perlawanan

Nama Meita Irianty trending dan panen kecaman publik. Influencer dengan 100 ribuan pengikut itu jadi tersangka dugaan penganiayaan balita di daycare.

Liputan6.com, Jakarta Nama Meita Irianty mendadak viral dan panen kecaman publik termasuk sejumlah artis papan atas Tanah Air. Influencer dengan 100 ribuan pengikut itu kini jadi tersangka dugaan penganiayaan balita di sebuah daycare di Depok.

Kabar Meita Irianty tersangka dikonfirmasi Kapolres Metro Depok, Jawa Barat, Kombes Arya Perdana, Kamis (1/8/2024). Ia menjelaskan, Meita Irianty diciduk di rumahnya, pada 31 Juli 2024, sekitar jam 22.00 WIB.

Sang influencer ditangkap tanpa perlawanan. “Setelah kita gelar naik sidik dan naik tersangka. Untuk perlawanan tidak ada, tapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat,” kata Arya Perdana, Kamis (1/8/2024).

Berdasarkan pantauan Showbiz Liputan6.com, sore ini, saking viral kasus penganiayaan balita dengan tersangka Meita Irianty, kata daycare trending di Google. Beberapa jam sebelumnya Zaskia Adya Mecca dan Nikita Mirzani mengecam kasus ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Polisi Dalami Motif Tersangka

Jurnalis News Liputan6.com Dicky Agung Prihanto mengabarkan, Meita Irianty mengaku khilaf saat melakukan kekerasan terhadap balita. Motif tersangka kini didalami polisi.

“Untuk motif secara khusus nanti kita akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya,” Arya Perdana menjelaskan kepada awak media.

3 dari 4 halaman

Pemilik Sekaligus Pengasuh

Meita Irianty diduga melakukan kekerasan terhadap anak di daycare Wensen School, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Berdasarkan pemeriksaan sementara, ada dua korban Meita Irianty yakni MK (2 tahun) dan HW (7 bulan).

Terkait tarif penitipan bayi yang dikelola tersangka, polisi masih mendalami. “Tersangka ini pemilik sekaligus pengasuh juga, jadi ikut mengasuh anak yang ada di daycare,” beri tahu Arya Perdana.

 

4 dari 4 halaman

Ada 2 Laporan Masuk

Dalam kesempatan itu, Arya Perdana menerangkan, pihaknya meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perizinan terkait legalitas sekolah.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing membenarkan ada dua korban yang ditangani polisi. Salah satunya balita berusia tujuh bulan yang mengalami kekerasan, Juni lalu.

“Ya sudah ada dua laporan yang masuk terkait daycare,” Suardi mengonfirmasi pada Kamis (1/8/2024). Netizen melayangkan keprihatinan atas insiden yang menimpa dua balita di daycare tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.