Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penggelapan mobil yang membelit Edward Akbar, memasuki babak baru. Polisi telah menyusun jadwal agar suami artis Kimberly Ryder ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.
Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin pekan depan.
Baca Juga
"Pemeriksaan (EA) pada 5 Agustus 2024," ujar Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024), diwartakan kanal News Liputan6.com. Nurma juga menyatakan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Edward Akbar.
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penggelapan mobil ini dilaporkan oleh Kimberly Ryder sendiri. Ia membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, yang terdaftar dengan nomor LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada 27 Juni 2024.
Dalam laporannya, Kimberly tak hanya memperkarakan sang suami, tapi juga satu orang lain dengan inisial NL.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menerangkan bahwa Edward Akbar dan Kimberly Ryder membeli mobil yang dipermasalahkan pada tahun yang sama dengan pernikahan mereka. Keduanya menikah pada 26 Agustus 2018, sementara kendaraan roda empat tersebut dibeli pada bulan Desember 2018.
Karena pasangan ini pindah ke Bali pada Mei 2023, mobil tersebut kemudian dititipkan kepada rekan Edward Akbar di daerah Kerinci, Kebayoran Baru, yakni NL.
Kimberly Ryder Kembai ke Jakarta pada Mei 2024
Pada Mei 2024, Kimberly Ryder memutuskan untuk kembali ke Jakarta karena ia dan sang suami sudah pisah rumah.
Di saat itulah, Kimberly mendatangi rumah NL untuk mengambil mobil, tapi tidak diberikan. Atas hal itu, maka Kimberly membuat laporan polisi pada 27 Juni 2024.
"Perkara ini masih dalam proses penyelidikan," Kombes Pol Ade Ary.
Advertisement
Ibu Kimberly Ryder Juga Dimintai Keterangan
Polisi juga telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Selain Kimberly Ryder, ibu dan seorang temannya juga memberikan kesaksian pada polisi.
Selain Edward Akbar, polisi juga berencana akan memanggil NL untuk dimintai keterangannya. "Polres Jaksel akan melakukan undangan klarifikasi terhadap saksi NL dan EA," tandas dia.
Proses Perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar
Selain kasus dugaan penggelapan yang ia laporkan, Kimberly Ryder saat ini juga tengah menjalani proses perceraian dari Edward Akbar. Diberitakan sebelumnya, Kimberly Ryder mengaku tiga kali ditalak Edward Akbar.
“Tadi mediasi hanya berdua saja. Dan kami tunggu panggilan mediasi keduanya. Sebenarnya, sudah talak tiga dari Edward,” katanya, dilansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (24/7/2024).
Ia menambahkan, "Jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi, balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya."
Ibu dua anak ini menggugat cerai Edward Akbar lewat kuasa hukumnya di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 12 Juli 2024 secara e-court. Gugat cerai terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
Advertisement