Liputan6.com, Jakarta Kondisi kesehatan influencer Meita Irianty yang kini jadi tesangka kasus penganiayaan balita di daycare Wensen School Indonesia Depook dikabarkan drop. Ia dilarikan ke rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menjelaskan kesehatan Meita Irianty drop usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita dan ditahan. Polisi berencana membantarkan tersangka demi menjaga kesehatannya.
Seperti diketahui, Meita Irianty ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Rabu (31/7/2024). Polisi membenarkan ia hamil. Setelah polisi menetapkan Meita Irianty tersangka, kesehatan si calon pesakitan menurun.
Advertisement
“Hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Kramatjati. (Tersangka) belum bisa diambil keterangan,” Arya Perdana menjelaskan di Depok, Jumat (2/8/2024).
Dalam Kondisi Kurang Sehat
Jurnalis news Liputan6.com, Dicky Agung Prihanto, Jumat (2/8/2024) mengabarkan, Polres Metro Depok telah mendapat keterangan awal untuk menguak kasus kekerasan balita di daycare Wensen School Indonesia.
Karena kondisi kesehatan Meita Irianty drop, polisi membuka peluang untuk pembataran. “Saat ini tersangka dalam kondisi kurang sehat, kemungkinan besar akan kita bantarkan,” kata Arya Perdana.
Advertisement
Masa Penahanan 20 Hari
Pembantaran adalah penangguhan masa penahanan. Ini mungkin terjadi jika tersangka sakit. Setelah kondisi kesehatan Meita Irianty pulih dan bisa diperiksa, maka pembantaran dinyatakan selesai.
“Misalnya masa penahanan 20 hari, penahanan pertama 20 hari, kalau dia dibantarkannya di hari ketiga, berarti mulai dari dibantarkannya itu, sampai dengan dia kembali ke sel tahanan, penahanannya itu berhenti hitungannya,” urainya.
Tempat Khusus Bagi Tersangka
Arya Perdana memastikan pembantaran tidak akan mengurangi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Pasalnya, pembantaran yang dijalani tersangka tidak mengurangi masa penahanan dan akan dilakukan penghitungan lanjutan.
Pembantaran karena faktor kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Polri dan diawasi ketat pihak kepolisian. “Ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak kemana-mana dan dijaga anggota kita,” beri ahu Arya Perdana.
Advertisement