Sukses

Setelah Meita Irianty Tersangka, Tim Advokasi Sebut Kaki Salah Satu Korban Bengkok Diduga akibat Aniaya

Babak baru kasus penganiayaan balita dengan tersangka influencer Meita Irianty. Orang tua syok mendapati perubahan fisik anak setelah dititipkan ke daycare.

Liputan6.com, Jakarta Babak baru kasus penganiayaan balita dengan tersangka influencer Meita Irianty bikin publik makin syok. Tim Advokasi Keluarga Korban, Fathia Fairuza, membeberkan orang tua syok mendapati perubahan fisik anak setelah dititipkan ke daycare.

Kala itu orang tua belum punya bukti kekerasan yang membuat si kecil mengalami dislokasi. Saksi yang tak disebut namanya tergerak memperlihatkan rekaman kamera pengawas di daycare kepada orang tua korban kekerasan.

“Ya, curiga sampai akhirnya saksi berani menunjukkan CCTV sebagai bukti kepada orang tua korban,” Fathia Fairuza kepada awak media, di Depok, Jumat (2/8/2024). Saksi menceritakan kekerasan yang dilakukan tersangka.

Ia menyatakan, saksi membela korban dan orang tua serta menolak kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan ke pihak daycare Wensen School Indonesia. Kini Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berdasarkan Rekaman CCTV

Jurnalis news Liputan6.com, Dicky Agung Prihanto, Jumat (2/8/2024), mengabarkan salah satu korban yang luka parah yakni bayi berusia sekitar 8 sampai 9 bulan. Bayi ini mengalami dislokasi atau bengkok pada kaki.

“Dari (rekaman) CCTV (korban) diinjak, dipukul. Kalau pada salah satu korban (berinisial) AMW sampai kakinya bengkok, karena bayi itu masih umur 8 bulan,” ia menyambung.

3 dari 4 halaman

Jalan Saja Belum Bisa

“Bahkan jalan saja belum bisa, baru merangkak. Cuma waktu merangkak sudah kelihatan kaki berbeda dari kondisi biasa,” Fathia Fairuza menjelaskan lalu menyebut para saksi akan dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berdasarkan infomasi yang beredar di kalangan jurnalis, saksi masih dimintai keterangan pihak kepolisan untuk menjerat tersangka kekerasan anak, Meita Irianty. Diharapkan, kasus ini makin terang benderang.

 

4 dari 4 halaman

Sejumlah Saksi Masih Diperiksa

Keluarga korban minta penegak hukum menjerat tersangka dengan hukuman setimpal. Pihak kepolisan juga diharapkan memberi pendampingan terhadap korban yang berusia di bawah umur. Dalam kesempatan itu, Fathia Fairuza berkali menggarisbawahi pentingnya melindungi saksi.

“Sejumlah saksi masih diperiksa, kami melanjutkan proses hukum terkait kasus penganiayaan bayi di daycare. Selaku advokasi kami melindungi saksi. Kami juga telah pergi dan meminta atensi khusus ke LPSK,” Fathia Fairuza mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.