Sukses

Angelqueen Lega Kasus Penganiayaan yang Dialaminya Mulai Ditindaklanjuti, Kuasa Hukum Siap Ambil Langkah Tegas

Angelqueen sempat mengalami pengeroyokan oleh beberapa orang.

Liputan6.com, Jakarta Selebgram dan juga model Putri Nur Angelina, yang dikenal sebagai Angelqueen, kini memiliki harapan cerah setelah kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya mulai mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Setelah lebih dari sebulan tanpa kejelasan, Polrestabes Bandung akhirnya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Angelqueen. 

Angelqueen, didampingi kuasa hukumnya, DR. Togar Situmorang SH, MH, MAP, CMED, CLA, CRA, mengunjungi Polrestabes Bandung pada 5 Agustus 2024. Dalam pertemuan tersebut, pihak penyidik memberikan respons positif dan berjanji untuk segera memanggil para pelaku penganiayaan dalam waktu dekat.

“Pelaku sudah dipanggil dua kali, tapi belum datang,” ungkap Angelqueen kepada wartawan, baru-baru ini. 

Meski demikian, Angelqueen kini merasa lebih tenang karena kuasa hukumnya telah mengambil langkah hukum yang tegas. Jika para pelaku tidak memenuhi panggilan dari Polrestabes Bandung, pihaknya meminta polisi lebih tegas dengan memanggil paksa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bangga

Angelqueen juga mengungkapkan kebanggaannya terhadap kuasa hukumnya yang bertindak cepat dan terukur. Polrestabes Bandung pun merespons dengan baik, berjanji akan mengambil tindakan tegas jika para pelaku terus menghindari panggilan. 

“Selebihnya urusan Bang Togar. Mungkin saja akan dijemput paksa. Seperti yang dikatakan kuasa hukum saya, berani berbuat, berani tanggung jawab,” tambah Angelqueen.

 

3 dari 4 halaman

Tidak Akan Damai

Bagi Angelqueen, tidak ada ruang untuk perdamaian dengan para pelaku. Penderitaan psikis yang dialaminya akibat penganiayaan ini masih membekas, bahkan membuatnya depresi hingga saat ini. 

“Saya butuh kepastian hukum. Tidak ada yang kebal hukum. Saya ingin melihat mereka yang sekarang merasa santai dengan perbuatannya,” tegas Angelqueen.

 

4 dari 4 halaman

Langkah Tegas

Togar Situmorang juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku dan pihak-pihak yang merintangi proses hukum. Pelaku penganiayaan ini akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal penganiayaan, perampasan, serta pasal lain yang relevan dengan kerugian yang dialami Angelqueen. 

Angelqueen sendiri sebelumnya melaporkan kasus pengeroyokan yang dialami olehnya pada bulan Juni 2024 ke Polrestabes Bandung. Angel mengaku dipukul beberapa orang hingga masuk ke gorong-gorong. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini