Liputan6.com, Jakarta - Fuji dan kakaknya Fadly Faisal, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, dalam rangka memberikan keterangan tambahan atas kasus dugaan penggelapan Rp 1,3 miliar yang dilakukan eks manajer, Batara Ageng.
Sandy Arifin selaku kuasa hukum menjelaskan, kliennya diminta keterangan tambahan karena berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hadirnya Fadly sendiri guna menguatkan keterangan yang disampaikan Fuji di pemeriksaan sebelumnya.
Baca Juga
"Tadi tambahan keterangan yang diperlukan karena berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Ada keterangan tambahan yang kita sampaikan terkait keterangan yang sebelum tadi, diperkuat aja," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).
Advertisement
"Pada intinya Ai (panggilan Fadly) ke sini untuk menguatkan keterangan Kak Fuji sebelumnya. Jadi mungkin ada beberapa kontrak yang mungkin waktu saat tanda tangan atau dalam proses itu Ai tahu," Fuji menimpali.
Â
Fadly Berikan Keterangan
Fuji mengatakan, Fadly yang lebih banyak memberikan keterangan dalam agenda pemeriksaan tambahan ini. Terutama untuk mengkonfirmasi pernyataan yang pernah disampaikan eks manajer.
"Lebih banyak ke Fadly sih tadi ya keterangannya, kalau aku tambahan sedikit-sedikit aja," ucap Fuji.
Â
Advertisement
Mengonfirmasi
"Cuma konfirmasi beberapa pernyataan dari Batara juga, apakah benar. Saya konfirmasi aja," timpal Fadly.
Fuji bersyukur kasus dugaan penggelapan eks manajer yang dialaminya berjalan dengan cepat dan akan segera disidangkan. Ia mengaku tak sabar untuk mengikuti proses kasus ini di meja hijau.
Â
Kerugian Rp1,5 Miliar
"Alhamdulillah lancar ya terimakasih sama Polres Jakarta Barat, berjalan lancar dan ini sudah tinggal sedikit lagi dan enggak sabar sih sampai persidangan," ucap Fuji.
Sebagai informasi, Fuji melaporkan eks manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat pada September 2023 lalu. Atas perbuatan eks manajer, Fuji mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.
Advertisement