Liputan6.com, Jakarta Edward Akbar tak menjelaskan detail agenda pemeriksaan yang dijalani, terkait dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder. Ia hanya mengatakan pemeriksaan berjalan lancar.
Dalam kesempatan yang sama, Edward Akbar membantah kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan Kimberly Ryder. Ia meyakini mobil tersebut harta bersama karena dibeli saat mereka masih berumah tangga.
Baca Juga
"Mohon doanya, semua bisa baik-baik saja, kondusif. Semua diawali dengan yang baik, jadi ayo yang baik saja," kata Edward Akbar setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).
Advertisement
"Sesuai yang saya sampaikan awal, ini harta bersama. Kita menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama, Desember 2018. Itu saja yang bisa saya sampaikan,"Â ia menambahkan.
Unsur Penggelapannya Mana?
Edward Akbar justru mempertanyakan dugaan penggelapan yang dilaporkan Kimberly Ryder. Ia berharap kasus ini segera selesai dan dirinya dapat kembali berkarya di dunia seni peran.
"Bismillah, unsur penggelapannya ada di mana? Mudah-mudahan ini bisa clear dan saya bisa berkarya lagi di film," Edward Akbar membeberkan.
Advertisement
Tunggu Putusan Pengadilan
Edward Akbar menyebut mobil itu masih ada di Jakarta. Ia belum memberikan mobil itu ke Kimberly Ryder lantaran menunggu keputusan pengadilan. "Tunggu putusan pengadilan ya, bismillah," akunya.
Â
Dugaan Penggelapan Mobil dan Gugat Cerai
Selain kasus dugaan penggelapan mobil, rumah tangga Edward Akbar dan Kimberly Ryder diketahui tengah berproses di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024.
Gugatan cerai Kimberly Ryder terhadap Edward Akbar tergistrasi dengan nomor perkara 916/Pdtg/2024/PAJP.
Advertisement