Sukses

Polisi Akan Kembali Periksa Kimberly Ryder Pekan Depan Setelah Laporan Dugaan Penggelapan Mobil oleh Suaminya

Kimberly Ryder kembali menjalani pemeriksaan lanjutan untuk menyelaraskan keterangan yang telah diberikan oleh terlapor.

Liputan6.com, Jakarta Dalam kasus ini, setidaknya lima saksi telah dimintai keterangan, termasuk Edward Akbar, Nio Lombardo, serta orangtua dan paman Kimberly. Proses pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik beberapa pekan lalu.

"Proses penyelidikan ini melibatkan konfirmasi dari semua saksi. Menurut pelapor, ceritanya seperti ini; saksi-saksi ini memberikan keterangan sesuai dengan cerita terlapor, dan semua ini akan diuji dan dikonfirmasi," ungkapnya.

Ade Ary juga menambahkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik pertama mobil yang menjadi objek kasus ini. Pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Senin, 19 Agustus 2024.

"Karena ini adalah kasus penggelapan mobil, pemeriksaan akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2024," tegasnya.

Polisi kembali mengeluarkan panggilan kepada artis Kimberly Ryder untuk memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan penggelapan mobil BMW.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap Kimberly Ryder bertujuan untuk menyelaraskan keterangan yang telah disampaikan oleh terlapor. Jadwal pemeriksaan ditetapkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Satuan Reserse Kriminal akan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saudari K, pada tanggal 22 Agustus nanti untuk memastikan adanya kesesuaian dan kecocokan keterangan, karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan dari suami korban," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jumat (16/8/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Proses Pemeriksaan

3 dari 4 halaman

Melaporkan

Artis cantik Kimberly Ryder baru-baru ini melaporkan kasus penggelapan mobil di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 27 Juni 2024. Dalam laporannya, Kimberly menyebut suaminya, Edward Akbar, serta seorang individu bernama Nio Lombardo sebagai pihak yang dilaporkan.

Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Edward Akbar dan Kimberly Ryder telah menikah sejak 26 Agustus 2018. Mobil yang menjadi pokok permasalahan dibeli pada bulan Desember 2018. Ade mengungkapkan bahwa mobil tersebut kemudian dititipkan kepada seorang rekan Edward di kawasan Kerinci, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, karena pasangan ini memutuskan untuk pindah ke Bali pada Mei 2023.

"Mobil tersebut dititipkan kepada NL (Nio-red)," jelasnya. Ade Ary menambahkan bahwa Kimberly kembali ke Jakarta pada Mei 2024 setelah mereka berdua sepakat untuk berpisah rumah. "Pada bulan Mei 2024, K (Kimberly) kembali ke Jakarta karena sudah tidak tinggal bersama EA (Edward)," tuturnya. Situasi ini semakin menarik perhatian publik, mengingat latar belakang hubungan mereka yang sebelumnya harmonis.

4 dari 4 halaman

Penyelidikan

Pada saat itu, Kimberly mengunjungi kediaman Nio Lombardo untuk mengambil mobilnya. Sayangnya, mobil tersebut tidak diberikan kepadanya. Merasa tidak puas, Kimberly pun memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada 27 Juni 2024. "Saat ini, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.