Liputan6.com, Jakarta Pengacara Armor Toreador, Irwansyah, akhirnya buka suara soal kasus KDRT Cut Intan Nabila yang kini bergulir di Polres Bogor Jawa Barat. Ia menyebut kondisi Armor Toreador di tahanan baik-baik saja.
Kini, Irwansyah mengupayakan restorative justice (RJ). Ia menyebut RJ dalam kasus KDRT Cut Intan Nabila adalah hak Armor Toreador. Kuasa hukum tengah konsultasi dengan keluarga tersangka.
Baca Juga
“Jadi memang restorative justice ini hak semua. Apakah kita menggunakan hak ini atau tidak, ini pertimbangannya ada beberapa. Salah satunya, restorative justice yang kami lakukan, sedang kami konsultasikan ke keluarga langkah apa yang harus kita tempuh,” kata Irwansyah.
Advertisement
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (16/8/2024), ia mengklaim Irwansyah masih muda, sedang labil-labilnya, namun harus mengurus tiga anak.
Mereka Berdua Butuh Waktu
Irwansyah berharap Cut Intan Nabila dan Armor Toreador menggunakan saat ini sebagai momen introspeksi dan menenangkan diri agar dapat mengambil keputusan yang terbaik.
“Mereka berdua ini kan anak-anak muda yang butuh waktu, butuh ketenangan untuk introspeksi. Mudah-mudahan setelah mereka introspeksi diri, sudah sama-sama memahami satu sama lain, bisa saling terbuka,” ujarnya.
Advertisement
Usia 23 Lagi Labil-labilnya...
“Kebayang, kan. Umur 23 tahun, lagi labil-labilnya harus mengurus 3 orang anak. Sulit kalau memang harus sendiri. Ya sudah kita coba tawarkan kekeluarga nanti untuk bisa di-RJ,” Irwansyah menyambung.
Armor Toreador kini ditahan polisi. Namun, ia belum dijenguk keluarga. Irwansyah menjelaskan alasan keluarga belum menjenguk Armor Toreador yakni situasi saat ini sedang panas-panasnya.
Keluarga Belum Jenguk Armor
Andainya, upaya RJ menemui jalan buntu, Irwansyah berharap pasal berlapis yang digunakan polisi untuk membidik Armor Toreador bisa “diringankan” mengingat anak-anak Cut Intan Nabila masih butuh bapaknya.
“(Keluarga) belum jenguk karena memang situasinya lagi panas begini. Ya semua (pasal) kita berharap diringankan. Kan terserah penyidik mau pakai pasal yang mana tapi kita tetap berharap ini kan lebih kepada masa depan anak-anaknya,” ia mengakhiri.
Advertisement