Sukses

Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis, Laporkan Suami Ke Polres Jakarta Selatan

Shahnaz Anindya mengalami tindakan serupa dengan Cut Intan Nabila.

Liputan6.com, Jakarta Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ternyata tidak hanya dialami oleh Cut Intan Nabila. Baru-baru ini, artis yang juga selebgram Shahnaz Anindya juga mengalami tindakan serupa dari sang suami, presenter Altaf Vicko.  

Setelah mengalami KDRT, Shahnaz Anindya melaporkan kasusnya ke Polres Jakarta Selatan. Kasusnya sendiri saat ini tengah berproses dan suami Shahnaz pun telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Saya masukkan laporannya sejak tahun lalu di Polres Jakarta Selatan terkait KDRT yang dilakukan secara psikis. Statusnya sudah tersangka sejak bulan Juni," ujar Shahnaz Anindya kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).

 

 

 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menyudutkan

Saat disinggung soal pelaporan terhadap suaminya, Shahnaz mengaku tidak hanya KDRT verbal saja yang didapat dirinya. Ibu anak satu ini mengaku banyak ujaran-ujaran suaminya yang sudah menyudutkan dirinya. 

"Banyak sekali sih, perbuatannya penggiringan opininya ada fitnahannya, ucapan, ancaman, banyak sekali yang jadi buktinya. Kalau nggak, gak mungkin dia jadi tersangka sih," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

KDRT Fisik

Namun meski begitu, Shahnaz juga mengakui adanya KDRT secara fisik yang dirasakannya. Tapi dirinya tidak memiliki bukti-bukti untuk diungkapkan ke pihak kepolisian. 

'Aku pernah didorong, dicekek tapi sudah tahun lalu dan saya nggak ada buktinya. Kalau fisik saya gak bisa bicara banyak karena kan gak ada buktinya kalau psikisnya saya punya banyak," ujar Shahnaz.

 

4 dari 4 halaman

Pemeriksaan Polisi

Baik Shahnaz maupun sang suami sudah sama-sama menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Beberapa saksi yang mendukung laporannya pun sudah dihadirkan. 

"Aku sama dia sudah diperiksa. Saya,  saksi-saksi, saksi ahli, pemeriksaan psikologis, semua sudah diproses. Dan dia sudah jadi tersangka," pungkas Shahnaz.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini