Liputan6.com, Jakarta Mulan Jameela prihatin dengan Cut Intan Nabila, yang menjadi korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Apalagi saat ini Intan masih dalam tahap pemulihan usai melahirkan pada 24 Juli 2024 lalu.Â
Mulan Jameela mengatakan, belum genap 30 hari Cut Intan Nabila melahirkan anak. Kini ia harus berkutat dengan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Armor Toreador kepada dirinya.
Baca Juga
"Teman-teman, yang perlu digaris bawahi Intan ini dalam keadaan recovery setelah melahirkan. Jadi melahirkan tanggal 24, sekarang tanggal 18, belum genap 30 hari," ujar Mulan Jameela di Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
Advertisement
"Mungkin yang perempuan khususnya, bisa dibayangkan gimana, sebetulnya tidak ada permasalahan seperti inipun, dia harus punya waktu untuk recovery. Artinya memang perjuangannya luar biasa," Mulan Jameela menambahkan.
Â
Perlindungan
Oleh karena itu, Mulan Jameela bersama tim pengacara mengupayakan perlindungan dari lembaga terkait, untuk Cut Intan Nabila dan buah hatinya. Sebab, sudah cukup lama Intan mengalami ujian dugaan KDRT ini.Â
"Baik itu dari KPAI, karena anak-anak juga butuh perhatian harus seperti apa ke depannya. Dan juga Intan mengalami ujian KDRT ini cukup lama dari 2020. Tentu mendapatkan traumatik yang luar biasa," kata Mulan.
Â
Advertisement
Opini Liar
Dalam kesempatan sama, Mulan mengimbau agar tidak ada opini-opini liar yang dikhawatirkan mengganggu pikiran Intan. Mulan menilai, banyak hal yang harus dipikirkan Intan selain kasus dugaan KDRT.Â
"Mudah-mudahan tidak terjadi opini-opini yang membuat Intan kepikiran, karena dia memiliki fokus yang cukup berat, baik kasusnya di kepolisian, ataupun juga dia harus menata hati dan fisiknya. Mohon doanya," tutur Mulan.
Â
Jadi Pelajaran
Mulan berharap, kasus dugaan KDRT yang menimpa Intan dapat menjadi pelajaran bagi perempuan di luar sana, yang juga mengalami masalah sama.Â
"Saya percaya di luar sana banyak para istri dan ibu yang mengalami hal yang sama. Mudah-mudahan ini menjadi hikmah kita bersama bahwa kasus KDRT tidak boleh terjadi. Karena itu memang tidak sesuai dengan hukum pemerintah, dan hukum agama," ucap Mulan Jameela.
Advertisement