Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi ahli di bidang forensik, renang, dan juga digital forensik.
Dalam sidang ini diputar rekaman CCTV saat Dante berenang bersama terdakwa Yudha Arfandi di kolam renang umum Palem, Jakarta Timur. Oleh karena itu, sidang ditutup untuk umum.
Baca Juga
Selain ketiga saksi ahli, hanya Tamara dan Angger Dimas yang diperbolehkan mengikuti jalannya sidang. Usai mendengarkan keterangan saksi dan melihat rekaman CCTV itu, Tamara mengaku lemas.
Advertisement
"Iya, akhirnya liat lagi. Ya lemes, lemes banget," aku Tamara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
Tak Boleh Ceritakan Detail
Tamara enggan menceritakan detail rekaman CCTV yang dilihatnya dalam persidangan. Sebab, majelis hakim sudah mengimbau agar tidak disebarkan untuk umum.
"Aku nggak boleh bahas. Maaf ya. Soalnya udah janji, karena awalnya kita nggak boleh masuk. Tapi hakim tadi kasih kebijakan biar masuk tapi nggak boleh buat umum," jelas Tamara.
Advertisement
Sempat Ragu
Semula Tamara ragu untuk mengikuti jalannya sidang karena khawatir tidak kuat melihat isi rekaman CCTV. Di sisi lain, ia ingin mengetahui lebih jelas dengan mendengarkan keterangan ahli.
"Mikir-mikir ya udah lah, kalau nggak di dalam nanti nggak jelas ya penjelasannya gimana. Kalau cuma dengar dari cerita-cerita. Jadi ya udah, kita tadi berani untuk masuk," ungkapnya.
Kembali Digelar 22 Agustus
Sidang kasus kematian Dante akan kembali digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024. Tamara mengaku akan kembali datang untuk mengawal proses hukum kasus yang membuat buah hatinya meregang nyawa.
"Insya Allah (hadir). Pokoknya setiap ahli aku inginnya hadir supaya jelas. Karena ahli punya keterangan yang berbeda-beda kan," ucap Tamara memungkasi.
Advertisement