Sukses

Armor Toreador Minta Damai pada Cut Intan Nabila, Polisi Keukeuh Lanjutkan Kasus: Kawal Sampai Pengadilan

Kasus KDRT yang diduga dilakukan Armor Toreador pada Cut Intan Nabila tetap akan dilanjutkan polisi karena ada pasal berlapis yang akan disangkakan pada tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT yang dilakukan Armor Toreador terhadap Cut Intan Nabila masih terus jadi sorotan. Saat ini Armor sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah sang istri melaporkan kejadian ini ke Polres Bogor.

Seperti diketahui, polisi membekuk Armor di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Intan pun menyampaikan terima kasih kepada Polres Bogor, yang dengan sigap mengusut kasus KDRT ini.

Melalui kuasa hukumnya Armor mengajukan permohonan maaf pada korban dan keluarganya. Pihaknya juga tengah mempertimbangkan upaya penyelesaian perkara secara damai dengan alasan ada anak yang masih balita.

Namun, Polres Bogor menegaskan akan tetap melanjutkan kasus ini, karena ada pasal berlapis yang akan disangkakan dan yang membuat pelaporan adalah pihak kepolisian.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dikawal Sampai Pengadilan

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, KDRT betul adalah undang-undang delik aduan, tapi disitu ada penganiayaan dan undang-undang perlindungan anak yang merupakan delik murni, sehingga kasus ini tetap harus berjalan.

"Saya akan terus melaksanakan dan mengawal kasus itu sampai pengadilan," tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro.

 

3 dari 4 halaman

Minta Keadilan

Sebelumnya, Intan menyatakan tidak akan mencabut laporannya terhadap Armor Toreador, terkait dugaan KDRT ini di Polres Bogor. Dia malah menuntut agar kasus ini ditindak seadil-adilnya.

"Saya meminta keadilan seadil-adilnya, agar kasus ini menjadi pelajaran juga untuk perempuan di luar sana yang mengalami hal seperti Intan. Yang mengalami kerasa dalam rumah tangga, harus speak up, dan tidak boleh terlalu banyak menutup diri seperti saya yang lalu," urainya.

 

4 dari 4 halaman

Harus Masuk Penjara

Permintaan Armor yang ingin berdamai dengan korban justru mendapat kecaman dari netizen di media sosial.

"Lha elu melakukan KDRT di depan anak balita. Udha bener lu di penjara, itu cara terbaik melindungi anak2mu," tulis netizen.

"Justru karena anak masih balita bapkanya harus masuk penjara, yang mengancam anak2nya kn ya si bapaknya ini. Mungkin klo anaknya sdh dewasa baru bisa di trima permohonan maaf dn damainya ya ka cut intan," sambung netizen lainnya.

"Lu bukan mikirin anak tapi mikrin diri lu sendiri. Tanpa lu anak” lu masih bisa hidup, kemaren ada lu aja baru lahir udah ditendang apalagi bertahun” nanti idup ada lu, bapak ga guna," kecam netizen lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini