Sukses

Tengku Dewi Protes PA Cibinong Soal Cabut Gugat Cerai Andrew Andika: Kok Tiba-tiba Statusnya Seperti Ini?

Usai menyampaikan pernyataan sikap, Tengku Dewi memprotes Pengadilan Agama Cibinong gara-gara disebut mencabut gugatan cerai Andrew Andika.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah netizen mempertanyakan keputusan Tengku Dewi Putri mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat. Kini, giliran Tengku Dewi memprotes PA Cibinong.

Ia menjelaskan duduk perkara dituduh mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika di PA Cibinong. Tengku Dewi mengingat, tiga minggu sebelum melahirkan disarankan menunda gugatan.

Menunda bukan berarti membatalkan gugat cerai terhadap Andrew Andika. Ia menyebut proses akan berlanjut setelah melahirkan anak kedua. Beberapa hari setelah bersalin, muncul isu Tengku Dewi mencabut gugatan cerai.

Kok bisa ada laporan ini padahal saya tidak ada cabut gugatan @pa_cibinong? Pada saat 3 minggu sebelum lahiran saya datang ke pengadilan & disarankan utk meng-hold gugatan,” cuitnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Lagi Hamil Besar

Lewat akun Instagram terverifikasi, Rabu (21/8/2024), Tengku Dewi mempertanyakan bagaimana mungkin status gugat cerainya “amblas” padahal tak ada surat kuasa darinya.

Karena kondisi saya lagi hamil besar dan disarankan untuk datang kembali setelah lahiran untuk melanjutkan prosesnya tapi bukan untuk mencabut gugatan,” cetus Tengku Dewi.

3 dari 4 halaman

Tanpa Ada Surat Kuasa Dari Saya

Kok bisa tiba-tiba statusnya seperti ini tanpa ada surat kuasa dari saya? Miris,” ujar pesohor dengan 1,5 jutaan pengikut di Instagram itu tak habis pikir. Berkali Tengku Dewi membantah mencabut gugatan cerai.

Seperti diketahui, rumah tangganya dengan Andrew Andika diwarnai dugaan perselingkuhan berkali-kali. Tak tahan dengan situasi ini, Tengku Dewi menggugat cerai dalam kondisi hamil tua.

4 dari 4 halaman

Saya Tak Pernah Cabut Gugatan

Ia menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukum. Tim Minola Sebayang lantas mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong. Tengku Dewi mengklaim pendiriannya untuk cerai hingga kini tak berubah.

Jadi sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah mencabut gugatan saya. Dan sampai saat ini proses hukum akan terus BERLANJUT dan belum merubah pendirian saya,” Tengku Dewi mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini