Sukses

Pengacara Sebut Kimberly Ryder Tangguh dan Tidak Menye-menye Hadapi Perceraian dari Edward Akbar

Sebagai pengacara, Machi Achmad menilai Kimberly Ryder tangguh. Di tengah perceraian dan laporan dugaan penggelapan mobil, ia tegar melanjutkan hidup.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai kuasa hukum, Machi Achmad menilai Kimberly Ryder sosok tangguh. Di tengah proses perceraian dari Edward Akbar dan laporan kasus dugaan penggelapan mobil yang dijalani, Kimberly tetap bersemangat menjalani hidup.

Menurut Machi Achmad, di tengah proses cerai, kliennya tetap disiplin. Itu Machi lihat dari sikap Kimberly Ryder saat didapuk jadi brand ambassador sebuah perusahaan.

"Klien saya ini kalau saya lihat, orang yang tangguh. Dia enggak menye-menye. Dia jalan, apapun jalan. Ada pekerjaan dia tangguh saja pegang bawaannya sendiri," kata Machi Achmad di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

"Kemarin kan sempat jadi BA perusahaan juga, dia tepat waktu orangnya. Saya lihat kuat juga orangnya," Machi Achmad menambahkan.

 

2 dari 4 halaman

Kimberly Pertanyakan Sikap Edward

Machi Achmad mengatakan, Kimberly Ryder mempertanyakan sikap Edward Akbar yang tidak memberi salah satu mobil kepadanya. Apalagi kepemilikan mobil itu atas nama Kimberly Ryder.

Kondisi itu membuat Kimberly Ryder harus mengandalkan kendaraan umum untuk beraktivitas. Bahkan belakangan viral foto anak-anak Kimberly Ryder tengah menunggu bajaj sepulang les.

3 dari 4 halaman

Ada 2 Mobil

"Kalau dari keterangan klien saya ada dua mobil, selain BMW ada juga satu mobil. Klien saya mempertanyakan ada dua mobil, kenapa tidak salah satu diberikan ke klien saya. Sedangkan yang BMW atas nama Kimberly," jelas Machi Achmad.

"Untuk mobil satunya saya belum menelaah atas nama siapa, tapi keterangannya ada dua mobil," ia menyambung.

4 dari 4 halaman

Keputusan Kimberly Sudah Bulat

Machi Achmad menambahkan, kliennya juga tidak ingin memberatkan Edward Akbar atas tuntutan nafkah dalam gugatan. Kimberly Ryder tak masalah jika Edward Akbar tidak memenuhi tuntutannya tersebut.

"Kalau saya lihat keputusan klien saya sudah bulat ya. Jadi dia juga tidak mau memberatkan tergugat juga. Jadi hak asuh anak ya kita tidak ingin memberatkan tergugat," ucap Machi Achmad.