Sukses

Dato Sri Shahen Bantah Terima Duit Rp2,5 Miliar dari Selebgram Rea Wiradinata

Sebelumnya, Rea Wiradinata dalam persidangan menyebut bahwa uang Rp2,5 miliar tersebut diberikan kepada Dato Sri Shaheen, seorang warga negara Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Rea Wiradinata, dalam persidangan sempat menyebut bahwa uang Rp2,5 miliar yang dipinjam dari pengacara Noverizky Tri Putra dan Arif Budiman, diberikan kepada Dato Sri Shaheen.

Dato Sri Shaheen merupakan warga negara Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice daftar pencarian INTERPOL. Rea juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah perwakilan Dato Sri Shaheen di Indonesia.

Namun Dato Sri Shaheen membantah pengakuan Rea. Melalui surat pernyataan yang diperlihatkan kepada pewarta, Dato Sri Shaheen mengaku tak pernah menerima uang sejumlah Rp2,5 miliar dari Rea.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa dana tersebut di atas sepenuhnya diambil oleh saudari Rea Wiradinata," tulis Dato Sri Shaheen melalui surat pernyataan yang diperlihatkan kepada pewarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

"dan tidak pernah sama sekali diberikan kepada saya ataupun dikembalikan kepada saya dalam bentuk apapun," Dato Sri Shaheen menambahkan.

 

 

 

2 dari 4 halaman

Bantah Tanda Tangan Surat Representatif

Dato Sri Shaheen juga membantah telah menandatangani maupun menyetujui terhadap surat pengangkatan representatif tertanggal 7 Maret 2023 dan pernyataan pada tanggal 14 Juli 2023 kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata yang sebelumnya digunakan sebagai bukti di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Surat pernyataan ini saya buat dengan sadar tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan untuk digunakan seperlunya," tulis Dato Sri Shaheen.

 

3 dari 4 halaman

Kebenaran Selalu Menang

Sementara itu, Noverizky Tri Putra menegaskan bahwa kebenaran pada akhirnya akan menang. Selama ini, menurut Nove, Rea selalu membantah meminjam uang kepada dirinya.

"Dia terlalu angkuh untuk mengakui kebenaran. Selalu membantah bahkan memutarbalikkan fakta dengan memfitnah saya," papar Noverizky.

 

4 dari 4 halaman

Status Pailit

Seperti diketahui, Rea Wiradinata resmi menyandang status pailit setelah pihak Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengumumkannya di media massa pada 5 Juli 2024. Dalam pengumumannya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyebut bahwa Rea Wiradinata telah diputuskan pailit sejak 1 Juli 2024 lantaran proposal perdamaiannya ditolak suara mayoritas kreditur.

"Kini semuanya sudah terbukti siapa yang sebenarnya berbohong. Kebenaran akan terbuka sebagaimana mestinya. Dia akan menuai apa yang dia tabur," tukasnya.

 

Video Terkini