Liputan6.com, Jakarta Armor Toreador, tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebelumnya ingin mengambil langkah restorative justice dengan Cut Intan Nabila selaku korban. Namun, upaya itu urung dilakukan.
Menurut Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, restorative justice merupakan salah satu hak yang dimiliki seorang tersangka. Terlebih Polres Bogor juga sudah membuat pernyataan tentang tidak dapat dilakukannya restorative justice pada kasus dugaan KDRT ini.
Baca Juga
"Menurut pandangan kami ada tiga hak yang dimiliki tersangka. Penangguhan penahanan, restorative justice, dan pra peradilan. Dari ketiga ini kami pun berkesimpulan mengajukan RJ," ujar Irawansyah di Polres Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/8/2024).
Advertisement
"Tapi ternyata dari pihak Polres bilang ini laporannya model A, ya nggak (RJ) juga. Karena Intan nggak pernah melaporkan Armor," sambung Irawansyah.
Â
Â
Â
Intan Tidak Melapor
Irawansyah mengatakan, sejatinya restorative justice dilakukan antara pelapor dan terlapor. Menurutnya, bagaimana itu bisa terjadi sementara Intan tidak pernah melaporkan Armor.
"Ketika kita mau gitu kan ada pernyataan dari polisi. RJ itu kan harus sama pelapor, ternyata Intan tidak melapor. Ya udah kita ikuti proses hukumnya, Armor udah siap," jelas Irawansyah.
Advertisement
Melakukan Pembelaan
Irawansyah melanjutkan, pihaknya siap melakukan pembelaan terkait kasus ini. Namun, ia enggan mengungkap apa saja bukti-bukti yang disiapkan sebagai pembelaannya, termasuk di persidangan nanti.
"Kita sudah siapkan, tapi kita tidak bisa buka di media, termasuk di persidangan kita sudah siapkan. Kita menghormati proses hukum. Ada waktunya Armor membela diri dan itu akan kita manfaatkan," katanya.
Orangtua Intens Berkomunikasi
Irawansyah menambahkan, berbagai upaya sudah dilakukan demi mendamaikan permasalahan ini. Bahkan, Irawansyah menyebut ayah Armor, cukup intens menjalin komunikasi dengan ayah Intan.
"Namanya keluarga pastilah menginginkan itu, keluarga ingin adanya perdamaian. Siapa sih yang nggak mau lihat keluarga, anak atau cucunya berdamai," ucap Irawansyah.
Advertisement