Sukses

Sidang Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Ditunda, Sempat Hadirkan Babysitter Sebagai Saksi

Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024). Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan saksi dari pihak Ruben selaku penggugat.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024). Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan saksi dari pihak Ruben selaku penggugat.

Seperti sidang-sidang sebelumnya, Ruben dan Sarwendah kembali absen di sidang cerai. Kehadiran mereka hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben mengatakan, pihaknya menghadirkan babysitter yang sudah 5 tahun bekerja dengan Ruben dan Sarwendah. Sedikit banyak banyak babbysitter itu dinilai mengetahui kehidupan rumah tangga Ruben dan Sarwendah.

"Kami hadirkan babysitter yang sudah bekerja dengan Ruben dan Sarwendah selama 5 tahun. Dia pasti punya banyak pengalaman banyak cerita yang bisa digali oleh majelis hakim sehubungan rumah tangga Ruben dan Sarwendah," ujar Minola di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).

 

2 dari 4 halaman

Ditunda

Namun, sidang cerai Ruben dan Sarwendah terpaksa harus ditunda, karena ketua majelis hakim mendapat penugasan lain. Walhasil, sidang cerai Ruben dan Sarwendah akan kembali digelar pekan depan.

"Tadi disampaikan di ruang persidangan ditunda satu minggu sampai minggu depan. Agendanya masih sama, saksi yang belum diperiksa," jelas Minola.

 

3 dari 4 halaman

Sidang Berjalan Sepihak

Minola menjelaskan absennya Ruben dalam sidang cerai ini karena sudah diwakili tim kuasa hukum. Oleh karena Sarwendah maupun kuasa hukumnya tidak pernah hadir, sidang dapat dilakukan meskipun tanpa kehadiran tergugat.

"Majelis hakim berpendapat tak perlu menghadirkan Ruben Onsu karena tidak adanya mediasi. Makanya sidang berjalan sepihak dari penggugat saja," jelas Minola.

 

4 dari 4 halaman

Sudah Tak Saling Cocok

Minola menambahkan, tidak ada kesepakatan yang terjadi antara kedua pihak sebelum gugatan cerai ini bergulir. Dalam arti, keduanya merasa sudah tidak saling cocok satu sama lain.

"Nggak ada kesepakatan, nggak ada pembicaraan pembicaraan. Artinya meraka sudah merasa tidak saling cocok dan ada gugatan. Ya saya tahu memang tidak ada kesepakatan," ucap Minola Sebayang.