Sukses

Synchronize Festival 2024 Tak Larang Pajang Peringatan Darurat, Jadi Kebebasan Bersuara di Tengah Perayaan Musik

Pihak Synchronize Festival 2024 menjadikan isu larangan Peringatan Darurat ini sebagai perhatian utama mereka.

Liputan6.com, Jakarta Saat ini, simbol Garuda Pancasila dengan latar biru bertuliskan Peringatan Darurat menghiasi setiap panggung musisi. Ini menjadi simbol perlawanan mereka dalam mengawal putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Pilkada. Banyak musisi yang mempertahankan simbol ini sebagai bentuk solidaritas dan protes terhadap kebijakan tersebut.

Namun di tengah maraknya penggunaan Peringatan Darurat ini, tiba-tiba mencuat isu larangan bagi musisi untuk memajang simbol tersebut di panggung mereka. Kabar ini dengan cepat menyebar dan menjadi perbincangan hangat di kalangan musisi serta para penggemar.

Menanggapi situasi ini, pihak Synchronize Festival sebagai festival musik yang menjadi wadah para musisi untuk mengekspresikan kreativitas mereka tanpa batasan, jelas menjadikan isu larangan Peringatan Darurat ini sebagai perhatian utama mereka. Tak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi menjadi platform yang mendukung kebebasan ekspresi terkait isu sosial-politik yang ada.

"Tidak boleh pasang spanduk acara lain, sponsor yang berlawanan itu enggak boleh ya, karena mereka enggak kerjasama dengan acara ini (Synchronize Festival)," ucap Arie Dagienkz sang Director of Director Synchronize Fest di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

 

2 dari 4 halaman

Tak Ada Batasan ataupun Hambatan Bagi Para Musisi

Arie Daginkz juga mengaku tak ada batasan ataupun hambatan bagi para musisi jika ada yang menyuarakan terkait kondisi politik saat ini.

"Karena di beberapa acara kemarin ada larangan (peringatan darurat) dan kita enggak ada. Di sini bebas, ya. Rileks, tidak ada larangan, jadi bebas. Yang enggak boleh itu Porno, SARA, sudah pasti enggak boleh," tutur Arie.

 

3 dari 4 halaman

Garuda Pancasila dengan Latar Biru

Diketahui, Garuda Pancasila dengan latar biru bertuliskan Peringatan Darurat viral usai Badan Lesgislasi DPR RI dengan jajaran pemerintah sepakat untuk Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada untuk dibawa ke paripurna.

Jumlah dari 9 fraksi, hanya PDIP yang menolak RUU untuk dibawa ke paripurna. Rapat yang digelar sangat bertentangan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi terkait calon di kontestasi Pilkada 2024.

 

 

4 dari 4 halaman

Aksi Protes terhadap Badan Legislasi DPR

Massa mulai menyelimuti gedung DPR RI Jakarta pada, Kamis (23/8/2024). Menjadi aksi protes terhadap Badan Legislasi DPR dengan sederet pemerintahan yang menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) untuk dibawa ke paripurna.

Alhasil, putusan akhir dari DPR adalah batal merevisi Undang-Undang Pilkada terkait batas umur pencalonan kepala daerah.

Video Terkini