Sukses

Tamara Tyasmara Pernah Dikabarkan Dalam Kondisi Mabuk Saat Mendatangi Rumah Yudha Arfandi, Benarkah?

Mantan ART Yudha Arfandi memberi kesaksian soal Tamara Tyasmara di sidang kasus kematian Dante.

Liputan6.com, Jakarta Sidang kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (2/9/2024). Sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi dari pihak Yudha Arfandi selaku terdakwa. 

Dalam hal ini Yudha Arfandi menghadirkan Ahmad, mantan asisten rumah tangganya. Di hadapan majelis hakim, saksi tersebut menceritakan kedekatan Yudha dan Tamara Tyasmara yang diketahuinya.

Kuasa hukum Yudha Arfandi, Daliun Sailan, bertanya  seberapa sering Tamara selaku ibu korban berkunjung ke rumah kliennya. Sepengetahuan Ahmad, Tamara lebih dari satu kali datang ke rumah Yudha.

"Empat kali," ujar Ahmad menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Yudha Arfandi saat sidang.

 

2 dari 4 halaman

Kedatangan

Lebih lanjut kuasa hukum Yudha lebih rinci bertanya kepada Ahmad, tentang kedatangan Tamara ke rumah kliennya. Apakah kunjungan Tamara hanya bersifat datang pagi pulang pergi, atau menetap selama 4 hari. 

"Pernah menetap, kadang juga datang kalau pagi jam 2 atau 3 (subuh)," jawab Ahmad.

 

3 dari 4 halaman

Masih Mengingat

Ahmad sudah tidak lagi bekerja di rumah Yudha sejak Juni lalu. Tapi, ia mengaku masih mengingat beberapa kejadian saat Tamara datang ke rumah Yudha. 

"Apakah saudara pernah melihat Tamara datang dalam keadaan mabuk?" tanya Daliun lagi. "Iya, pernah," kata Ahmad.

"Lalu apakah saudara tahu setiap Tamara datang dalam keadaan mabuk ada pertengkaran diantara mereka?" ujar Daliun.

"Iya tahu, karena saya mendengar, tapi tidak melihat langsung. Saya kan dibawah, mereka diatas," jelas Ahmad.

 

4 dari 4 halaman

Mabuk?

Kesaksian saksi mengenai Tamara yang datang ke rumah terdakwa diduga dalam keadaan mabuk pun mendapat sorotan majelis hakim. "Dari mana saudara tahu Tamara datang dalam keadaan mabuk?" tanya hakim 

"Mohon maaf yang mulia, kalau orang mabuk itu kan matanya merah," kata Ahmad.

"Berarti hanya dugaan ya? Kelilipan juga mata merah loh? Berarti itu kesimpulan Anda saja," hakim menimpali.