Sukses

Pengacara Harvey Moeis Sebut Para Saksi di Sidang Korupsi Timah Malah Untungkan Suami Sandra Dewi

Tersangka kasus korupsi Timah, Harvey Moeis menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). Sejumlah saksi bersaksi.

Liputan6.com, Jakarta Salah satu tersangka kasus korupsi Timah, Harvey Moeis menghadiri sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). Sejumlah saksi bersaksi dalam sidang tersebut.

Usai bersidang, kuasa hukum Harvey Moeis, Andi Ahmad Nur Darwin mengklaim kesaksian para saksi malah menguntungkan suami Sandra Dewi. Pernyataan sikap ini disampaikan kepada awak media bukan tanpa alasan.

“Secara overall, kita lihat keterangan-keterangan saksi ini sebenarnya dari point of view pembelaan kami, banyak yang menguntungkan klien kami. Pertama bahwa, seolah-olah dari PT RBT itu ingin mengambil keuntungan yang lebih,” katanya.

Andi Ahmad Nur Darwin juga menyorot ikhwal peleburan dan pemurnian. Dalam persidangan terungkap bahwa sejak awal, pemurnian itu dikerjasamakan karena secara kapasitas produksi, ada permasalahan dan tak semua alat beroperasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tampung Biji Timah

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (2/9/2024), Andi Ahmad Nur Darwin lantas menyinggung penampungan biji timah dan fase melebur logam.

“Jadi untuk menampung biji timah dan kemudian melebur logam, yang nantinya dimurnikan itu tidak mencukupi dengan menggunakan produksi yang ada,” ia menjelaskan.

3 dari 4 halaman

Sajikan Data dalam Sidang

Andi Ahmad Nur Darwin membeberkan, dalam sidang ada saksi menyampaikan bahwa kapasitas produksi PT Timah mencukupi untuk melakukan produksi peleburan logam timah.

“Ternyata setelah kita sajikan dengan data bahwa apakah bisa dan memungkinkan dengan perolehan biji timah berdasarkan annual report 2019 di mana perolehan biji timah itu 83 ribu ton,” Andi Ahmad Nur Darwin memaparkan.

4 dari 4 halaman

Dari 7 Hanya Ada 6

“Kira-kira memungkinkan enggak untuk kemudian smelternya PT Timah yang kapasitas produksinya hanya 42 ribu ton, itu mencukupi? Apalagi fakta yang kami temukan bahwa tidak semua tanurnya PT Timah beroperasi pada saat itu. Jadi dari 7 hanya ada 6,” tutupnya.

Berkaca pada fakta dan data yang tersaji dalam sidang, ia pun optimitis kehadiran para saksi berikut keterangan yang mereka sampaikan tak memberatkan posisi Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi timah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini