Sukses

Berkas Perkara Dugaan Penggelapan Eks Manajer Fuji Dilimpahkan ke Kejaksaan

Fuji dipastikan siap memenuhi panggilan pengadilan, untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus ini.

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penggelapan dana dengan tersangka eks manajer Fujian Utami Putri alias Fuji, sudah dilimpahkan ke kejaksaan Agung atau P21. Saat ini, pihak Fuji masih menunggu kapan perkara itu akan disidangkan.

Batara Ageng, mantan manajer Fuji ditangkap atas dugaan penggelapan dana milik sang artis senilai Rp 1,3 miliar. Dana tersebut merupakan pembayaran dari brand atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan Fuji.

"Kami menunggu dari Jaksa Penuntut Umum kapan disidangkan. Yang pasti dari klien kami bilamana nanti ada panggilan resmi untuk proses persidangan sebagai korban insyaAllah akan hadir berikut juga dengan saksi-saksinya," ujar Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2024).

"Pak Haji juga menyampaikan meski tidak dijadikan sebagai saksi pun dia akan hadir untuk men-support Fuji dalam laporan yang berjalan untuk proses pengadilannya," Sandy Arifin menambahkan

2 dari 4 halaman

Soal Jadwal Sidang

Menurut Sandy Arifin, kemungkinan sidang akan digelar di bulan ini. Namun ia belum dapat memastikan waktu pasti sidang perdana kasus dugaan penggelapan dana tersebut dilaksanakan.

"Mungkin kurang lebih dalam waktu kurang lebih bulan ini lah. Kami belum tahu, nanti kebetulan kita mau tanyakan ke pihak yang berwajib," kata Sandy.

3 dari 4 halaman

Dipastikan Akan Hadir ke Persidangan

Sandy memastikan kliennya siap memenuhi panggilan pengadilan, untuk memberikan kesaksiannya terkait kasus ini. Apalagi, sebelumnya Fuji sebagai saksi pelapor sempat memberikan keterangan kepada polisi.

"Dia sebagai pelapor juga kemarin kakaknya, ada diperiksa juga sebagai saksi juga ada beberapa manajer. Nanti pada saat persidangan mereka juga harus hadir memberikan keterangan yang sama pada saat BAP di pihak kepolisian," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Ada Upaya Komunikasi?

Sandy tidak mengetahui apakah ada upaya komunikasi yang terjadi antara terlapor dan kliennya sejauh ini. Ia mengaku akan mengkonfirmasi hal tersebut kepada Fuji.

"Nggak tahu, nanti aku tanya sama Fuji. Karena yang komunikasi sama mereka mungkin dari manajer ke manajer. Kami belum dapat info," ucap Sandy Arifin.