Sukses

Suga BTS Dijatuhi Denda soal Kasus Mengemudi Sambil Mabuk, Tak Perlu Jalani Sidang Penuh

Jaksa menerapkan summary indictment pada kasus yang membelit Suga BTS, yang biasanya dikenakan pada pelanggaran ringan.

Liputan6.com, Seoul - Kasus mengemudi skuter sambil mabuk yang menimpa Suga BTS memasuki babak akhir. Diwartakan Yonhap News, Selasa (10/9/2024), kejaksaan setempat mengenakan summary indictment atau dakwaan ringkas atas kasus ini.

Disebutkan pula bahwa summary indictment diterapkan pada pelanggaran ringan. Dalam dakwaan seperti ini, jaksa meminta pengadilan mengenakan denda atau penyitaan dalam proses yang dipercepat, dan terdakwa juga tak perlu menjalani pengadilan secara penuh.  

Dalam kasus mengemudi sambil mabuk dengan kadar alkohol dalam darah 0,08 persen atau lebih, Undang-Undang Lalu Lintas menetapkan hukuman penjara antara satu hingga dua tahun atau denda berkisar 5 juta sampai 10 juta won. Bila dikonversikan, dendanya sekitar Rp57juta - 115 juta.

Namun, untuk terdakwa kasus serupa dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,2 persen atau lebih tinggi, undang-undang menetapkan hukuman lebih berat yakni penjara antara dua hingga lima tahun, atau denda berkisar antara 10 juta-20 juta won, atau maksimal sekitar Rp230 juta.

Sementara kadar alkohol dalam darah Suga BTS saat diukur pada malam kejadian, sebesar 0,227 persen. Angka ini jauh melebihi ambang batas 0,08 persen yang dapat menyebabkan pencabutan surat izin mengemudi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Permintaan Maaf Suga BTS

Akhir Agustus lalu, Suga BTS sempat menulis surat panjang lebar berisi permintaan maaf atas kejadian ini. Dilansir dari Soompi, Senin (26/8/2024), surat yang dibagikan via Weverse ini permohonan maaf kedua Suga soal skandal mengemudi sambil mabuk.

Permintaan maaf pertama ia unggah pada 7 Agustus 2024, sehari setelah kejadian dan beberapa jam setelah media memublikasikan kejadian ini. “Halo, ini Suga. Dengan perasaan malu, saya sekali lagi meminta maaf pada kalian semua,” kata Suga BTS di awal suratnya.

3 dari 4 halaman

Kesalahan Fatal

“Saya minta maaf sedalam-dalamnya karena kesalahanku telah mengecewakan dan melukai para penggemar dan semua orang yang telah mencintaiku," kata Suga. Sang rapper mengaku paham betul kesalahannya sungguh fatal.

“Saya melupakan tanggung jawab untuk membalas cinta yang telah kuterima sampai sekarang dengan berperilaku yang sesuai dengan cinta yang kudapatkan, dan saya membuat kesalahan fatal,” Suga menambahkan.

Suga BTS juga kembali mengungkap kronologi kejadian mengemudi sambil mabuk yang ia lakukan.

4 dari 4 halaman

Naik Skuter Listrik di Trotoar

"Pada 6 Agustus malam, saya membuat kesalahan dengan mengendarai skuter elektrik di trotoar setelah minum-minum. Saya juga minta maaf karena menimbulkan kebingungan besar lewat permintaan maaf pertama yang kubagikan secara terburu-buru pada 7 Agustus,” ia menyambung.

Suga BTS melanjutkan, “Saya seharusnya berpikir lebh hati-hati dan mendalam, tapi justru gagal melakukannya.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini