Sukses

Polisi Jelaskan soal Laporan Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan yang Terkait dengan Kasus Keluarga

Nikita Mirzani belum lama ini membuat laporan dengan sangkaan UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan UU KUHP.

Liputan6.com, Jakarta Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan kedatangan Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya untuk membuat laporan. Nikita Mirzani membuat laporan dengan sangkaan UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan dan UU KUHP.

Nurma Dewi mengatakan, Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA. Adapun pihak yang menjadi korban dalam laporan ini adalah LM, usia 17 tahun.

"Betul saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan, melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapor inisial VA kemudian yang menjadi korban LM, 17 tahun," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2204).

"Pasal yang disangkakan UU kesehatan, kemudian juga di perlindungan anak, juga di situ kita masukkan UU KUHP juga," Nurma Dewi menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Nikita juga mengajukan sejumlah bukti dan beberapa saksi

Nurma melanjutkan, bersamaan dengan laporan itu, Nikita juga mengajukan sejumlah bukti dan beberapa saksi. Nantinya polisi akan menjadwalkan memeriksa saksi-saksi tersebut.

"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," jelasnya.

 

 

3 dari 4 halaman

Nikita membuat laporan sebagai orang tua dari korban

Nurma kembali menjelaskan, Nikita membuat laporan sebagai orang tua dari korban. Sementara ini, Nikita hanya datang untuk membuat laporan.

"NM masih melapor, untuk pemeriksaan dijadwalkan, NM orang tuanya yang melaporkan, yang jadi korban adalah anaknya. Terlapornya hanya satu," tutur Nurma.

 

 

4 dari 4 halaman

Nikita enggan menjelaskan secara rinci soal laporannya

Dalam kesempatan berbeda, Nikita enggan menjelaskan secara rinci soal laporannya. Ia hanya mengaku, upaya hukum yang dilakukan menunjukkan masalah ini cukup serius.

"Nanti juga tau, nggak lama. Kalau gue udah buat laporan berarti masalah serius. Jadi akan cepat sesuai SOP," ucap Nikita Mirzani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini