Liputan6.com, Seoul - Yoo Ah In dipastikan lepas dari jeratan kasus hukum kekerasan seksual yang sempat membelitnya. Dilansir dari Soompi, Kamis (19/9/2024), pada 11 September lalu polisi memutuskan untuk tak meneruskan kasus ini ke kejaksaan karena bukti yang dinilai tidak cukup.
Polisi juga disebutkan tidak punya rencana untuk melakukan investigasi ulang.
Baca Juga
Kasus yang ini pertama kali terungkap pada akhir Juli lalu, berawal dari laporan seorang pria yang disebut sebagai A. Kepolisian Yongsan Seoul mengonfirmasi adanya aduan dari A, yang merupakan seorang pria berumur 30-an
Advertisement
Yonhap News mewartakan bahwa Yoo Ah In diinvestigasi atas tuduhan “pemerkosaan imitatif.” Tuduhan semacam ini, diterapkan atas kasus pemerkosaan antara sesama jenis.
A mengklaim bahwa Yoo Ah In telah melakukan penyerangan seksual padanya pada 14 Juli saat ia sedang tidur di sebuah apartemen di Yongsan, Seoul. TKP ini bukanlah tempat tinggal milik Yoo Ah In, maupun A.
Selain itu, disebutkan bahwa ada pria lain yang ada di lokasi saat kejadian. A telah memberikan kesaksian soal kejadian ini pada 25 Juli lalu, dan ia dinyatakan negatif dalam tes narkoba.
Sudah Sempat Dibantah
Tak lama setelah pernyataan polisi dirilis, pengacara bintang drakor Hellbound ini mengeluarkan pernyataan bantahan terkait kasus ini.
“Kami ingin mengklarifikasi bahwa aduan tersebut tak benar,” kata pengacara Yoo Ah In.
Pihak sang aktor juga minta agar publik tak berspekulasi soal kehidupan pribadi Yoo Ah In, terkait dengan aduan ini.
Advertisement
Ayah Meninggal Dunia
Di tengah perjalanan kasus ini, Yoo Ah In menghadapi satu kabar duka lain, yakni sang ayah yang meninggal dunia.
"Ayah Yoo Ah In, Uhm Young In, meninggal dunia hari ini (7 Agustus 2024)," kata agensi Yoo Ah In, United Artists Agency, awal bulan lalu.
Menurut laporan, ayah Yoo Ah In telah lama berjuang melawan penyakit kronis dan kondisinya belakangan memburuk.
Kasus Narkoba Yoo Ah In
Dilansir dari Celeb Confirmed, Yoo Ah In saat ini berada dalam tahanan karena melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika setelah menjalani persidangan selama 11 bulan.
Pada 3 September lalu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman satu tahun penjara, denda sebesar 2 juta won, dan memerintahkan penyitaan sebesar 1,54 juta won terkait kasus ini.
Advertisement