Liputan6.com, Jakarta Didampingi kuasa hukum, Nikita Mirzani menjelaskan duduk perkara drama jemput paksa anak kandung, Laura Meizani alias Lolly, di salah satu apartemen di Jakarta, yang diwarnai teriakan histeris minta tolong.
Kini, Laura Meizani alias Lolly diantar ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa dan menjalani visum. Beredar kabar, Lolly memberontak saat hendak divisum aparat. Nikita Mirzani membenarkan kabar itu.
Baca Juga
“Ya, namanya orang di-visum pasti ada pemberontakan sebentar tapi setelahnya berjalan dengan lancar. Tanya sendiri, gue sampai capai. Tahu, kedengaran enggak dari atas?” ujar ibunda Laura Meizani.
Advertisement
Insiden jemput paksa menandai babak baru perseteruan Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh. Bintang film Nenek Gayung menyerahkan sepenuhnya kasus hukum ini kepada pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Visum Dijadwal Ulang
Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/9/2024), Nikita Mirzani menyebut polisi mengagendakan ulang visum Lolly untuk mendapat hasil akhir lebih maksimal.
“Akan diagendakan ulang,” Nikita Mirzani membeberkan seraya menambahkan, “Soalnya tadi Laura dalam keadaan menstruasi jadi visumnya belum terlalu bisa maksimal karena dia lagi mens.”
Advertisement
8 Orang Dampingi Lolly?
Pelantun “Nikita Gang” menjelaskan, semalam, Lolly masih diperiksa polisi. Proses hukum ini bakal panjang dan melelahkan. Kaenanya, Lolly tak sendiri. Ia didampingi sejumlah pihak.
“Didampingi dari tadi sama PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak -red.), Komnas Anak dan Perempuan, yang jagain dia banyak. Ada kali delapan orang,” cetus Nikita Mirzani.
Tak Ada Kekerasan Saat Jemput Paksa
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyatakan, wajar jika Lolly memberontak ketika dijemput hingga divisum. Namun ia membantah terjadi kekerasan terhadap Lolly saat dijemput paksa di apartemen.
“Biasalah, kita mau melakukan pemeriksaan, bertemu, ya kalau dia tadi memberontak dan sebagainya itu adalah hal yang biasa. Tapi tidak ada sesuatu yang terjadi, artinya, tindakan-tindakan kekerasan tidak ada,” kata Fahmi Bachmid.
Advertisement