Sukses

Nikita Mirzani Ajukan 2 Saksi Baru Kasus Lolly dan Vadel Badjideh, Total 13 Orang Diperiksa Polisi

Langkah hukum Nikita Mirzani untuk memenjarakan Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi makin tajam. Dua saksi baru diajukan ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta Langkah hukum Nikita Mirzani untuk menjebloskan Vadel Badjideh ke penjara terkait dugaan pencabulan dan aborsi dengan korban putrinya, Laura Meizani alias Lolly makin tajam.

Pekan ini, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengajukan dua saksi baru kasus Lolly ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan.

“Kemudian tadi pengacara (Nikita Mirzani) juga membawa dua orang saksi lagi,” kata Nurma Dewi, kami melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/9/2024).

Ia merinci, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kini telah memeriksa 11 saksi dari pihak pelapor, Nikita Mirzani. Dua saksi baru akan diperiksa dalam waktu dekat untuk mencari titik terang kasus Lolly.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Total 13 Saksi dari Pihak Nikita

“Total ada 11 (saksi) berarti, yang diajukan lagi ada dua orang. Jadi 11 sudah diperiksa, dua lagi masih diajukan ke penyidik untuk dimintai keterangan. Jadinya 13 saksi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nurma Dewi mengklarifikasi hasil visum dan cek laboratorium Lolly dari RSCM Jakarta yang seolah tak kunjung beres. Ia menyebut hasil visum telah beres.

3 dari 4 halaman

Penyidik Sudah ke RSCM

Sementara cek laboratorium telah memasuki fase observasi dan kesimpulan yang dibuat tim ahli. Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah menunggu hasil akhir keseluruhan.

“Penyidik sudah ke RSCM. Visum sudah keluar kemudian observasi dan kesimpulan yang dibikin oleh ahli, itu yang kami tunggu secara keseluruhan,” Nurma Dewi menerangkan.

4 dari 4 halaman

Vadel Diperiksa 27 September 2024

Diberitakan sebelumnya, Vadel Badjideh dijadwalkan akan diperiksa tim penyidik sebagai saksi terlapor, Jumat, 27 Sepember 2024. Surat panggilan telah dikirim ke pihak Vadel Badjideh.

“Jadi surat pemanggilan (kepada Vadel Badjideh) sudah kita layangkan kemarin, kemudian untuk hari Jumat jam 14.00 WIB,” Nurma Dewi membeberkan, pada hari yang sama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini