Liputan6.com, Jakarta Kabar terbaru dari kasus Lolly, anak Nikita Mirzani itu akan divisum lagi di RSCM Jakarta dalam waktu dekat. Tim dokter ahli RSCM mengajukan pemeriksaan tambahan terhadap Laura Meizani alias Lolly.
Kabari ini disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada awak media, Kamis (26/9/2024). Hari ini penyidik berkoordinasi dengan pihak RSCM Jakarta terkait hasil visum Lolly.
Baca Juga
“Hari ini penyidik telah berkoodinasi dengan pihak rumah sakit, RSCM. Namun demikian dari pihak rumah sakit meminta untuk pemeriksaan tambahan. Jadi memang sudah diobservasi oleh rumah sakit terutama ahli dari RSCM,” katanya.
Advertisement
Nurma Dewi menyebut, pemeriksaan tambahan Lolly tak berdampak pada jadwal pemanggilan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
RSCM Ajukan Pemeriksaan Tambahan
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi hari ini, RSCM telah mengajukan pemeriksaan tambahan. Namun, hasil visum sementara telah diterima penyidik.
“Dari sana minta kembali untuk pemeriksaan tambahan (Laura Meizani). Untuk semuanya atau secara keseluruhan masih di RSCM. Yang diterima penyidik (saat ini) adalah hasil sementara,” Nurma Dewi menyambung.
Advertisement
1 Sampai 2 Minggu
Ia membantah tudingan proses visum Lolly berjalan lamban. Menurutnya, pemeriksaan tambahan dalam proses visum sangat wajar apalagi ini demi mencapai hasil paling detail dan jelas bagi semua pihak.
“Untuk hasil visum satu sampai dua minggu. Jadi itu memang harus diobservasi oleh dokter ahli dengan kasus yang dilaporkan NM. Yang jelas ada penambahan pemeriksaan. Itu pasti membutuhkan waktu,” urainya.
Yang Diperiksa Adalah LM
Kini tim penyidik tengah berkoordinasi untuk memastikan kondisi Lolly siap lahir batin menjalani visum tambahan. Nurma Dewi menegaskan, visum tambahan dibutuhkan.
“Ya, karena yang diperiksa adalah LM. Yang menjalani pemeriksaan tambahan ya LM. Betul (Lolly akan divisum lagi), namanya tambahan,” Nurma Dewi mengakhiri.
Advertisement