Sukses

Respons Chikita Meidy Atas Laporan Sahabatnya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Akui Merasa Kecewa

Chikita Meidy dilaporkan sahabatnya itu di Polda Metro Jaya pada 12 September lalu.

Liputan6.com, Jakarta Chikita Meidy menanggapi laporan yang dilayangkan sahabatnya, Shilda Oktavia Rosa, terkait  kasus dugaan pencemaran nama baik. Chikita dilaporkan sahabatnya itu di Polda Metro Jaya pada 12 September lalu.

Pemilik nama lengkap Chika Cecilia Oktaviany ini merasa kecewa atas langkah hukum yang diambil sahabatnya.  Apalagi ia menilai, permasalahan ini dapat dibicarakan secara baik-baik.

"Sangat disayangkan hal seperti ini tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu, saya tahu dari media. Saya jujur kecewa banget karena menurut saya hal ini bisa dibicarakan baik-baik," kata Chikita Meidy di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2024).

"Jadi, maka dari itu saya butuh untuk silent, mengetahui sejauh mana laporan ini," Chikita Meidy menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukti-Bukti Terkait

Chikita menegaskan, apa yang disampaikannya melalui live streaming Tiktok tentang bisnisnya yang hancur lantaran Shilda memang benar adanya. Bahkan, ia juga memiliki bukti-bukti terkait, dan sudah diserahkan kepada tim kuasa hukumnya. 

"Apa yang saya sampaikan di live streaming itu adalah fakta, didasari dengan bukti-bukti terkait yang saya sudah serahkan kepada tim kuasa hukum saya," kata Chikita.

 

3 dari 4 halaman

Bisnis Skincare

Menurut Chikita, dirinya yang justru menjadi korban hingga bisnis skincare yang dijalaninya gulung tikar. Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci, dan memilih menutup rapat luka lama yang dirasakannya.  

"Kan terdengar lucu ya merasa dicemarkan nama baiknya padahal sebenarnya dugaan pencemaran nama baik ini ngebomnya ke saya.  Saya cukup tidak perlu membahas luka lama lagi tapi at the end mungkin teman-teman bisa melihat banyak kerugian-kerugian yang ditinggalkan," jelas Chikita.

 

4 dari 4 halaman

Unsur Kesengajaan

Adam Barkah Setiadi, kuasa hukum Chikita melanjutkan, kliennya tidak memiliki unsur kesengajaan dan rencana menyebut terlapor saat melangsungkan live Tiktok pada 6 September 2024 lalu. Menurut Adam, laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan terlapor tidak memiliki dasar.  

"Karena apa yang diungkapkan beliau merupakan suatu fakta, bukan hoaks. Yang teman-teman ketahui pasti UUITE itu orang memfitnah, terus orang menjelaskan sesuatu, langsung menyebut nama orang, langsung dianggap itu pencemeran nama baik, tidak seperti itu," ucap Adam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.