Sukses

Rebellion Rose dan Fanny Soegi Siap Jalani Sidang di DCDC Pengadilan Musik

Rebellion Rose dan Fanny Soegi dua musisi yang berasal dari genre berbeda.

Liputan6.com, Jakarta Kiprah musik yang tengah memuncak dari band rock Rebellion Rose dan penyanyi folk Fanny Soegi kini membuat penasaran para ‘jaksa’ di acara DCDC Pengadilan Musik. Dua musisi yang berasal dari genre berbeda ini akan dihadapkan dalam persidangan unik yang mengulas perjalanan karier mereka, yang kini tengah naik daun. 

DCDC Pengadilan Musik untuk Rebellion Rose dan Fanny Soegi akan berlangsung di VOC Inlander Koffiehuis, Kota Bandung. Persidangan pertama akan menghadirkan Rebellion Rose dalam edisi ke-58 yang digelar pada Jumat, 27 September, sementara Fanny Soegi akan menghadapi edisi ke-59 yang akan berlangsung pada Jumat, 11 Oktober mendatang.

Menurut Agus Danny Hartono, perwakilan DCDC, Rebellion Rose dan Fanny Soegi dipilih karena keduanya belakangan ini menjadi perbincangan di kalangan penikmat musik. “Karya musik mereka semakin banyak didengar dan memberikan pengaruh besar pada pecinta musik. Oleh karena itu, mereka layak dihadirkan untuk disidang di DCDC Pengadilan Musik,” jelas Agus dalam keterangan tertulisnya.

 

2 dari 4 halaman

Program Musik

DCDC Pengadilan Musik adalah program yang dirancang untuk mengulas karya para musisi Indonesia. Dengan konsep persidangan yang diselingi humor, program ini menjadi ruang apresiasi bagi musisi-musisi yang sedang berkembang di industri musik tanah air. Walau dikemas dalam suasana persidangan, atmosfer yang dihadirkan tetap santai dengan tambahan guyonan dari setiap perangkat sidang. 

Pada edisi ke-58, DCDC Pengadilan Musik akan menghadirkan Rebellion Rose. Band asal Yogyakarta yang berdiri sejak tahun 2008 ini telah menarik perhatian publik dengan karya-karya musiknya yang diterima baik oleh para pecinta musik rock. Tema kebersamaan dan perjuangan hak minoritas sering kali menjadi inti dari karya-karya mereka. Baru-baru ini, Rebellion Rose merilis single terbarunya yang berjudul ‘Dengan Tangan di Dada Ini Janjiku Padamu’.

 

3 dari 4 halaman

Pengadilan Musik

Mendapat kabar akan ‘diseret’ ke DCDC Pengadilan Musik, anggota Rebellion Rose justru antusias menyambutnya. Sang vokalis, Fyan Sinner, menyatakan kesiapan mereka untuk mempertahankan idealisme musik yang selama ini mereka pegang teguh. “Kami tidak punya pilihan lain. Kami siap memberikan klarifikasi dan mempertahankan semua idealisme kami dalam bermusik,” ujar Fyan Sinner dengan penuh percaya diri. 

Selanjutnya, pada edisi ke-59, giliran Fanny Soegi yang akan menjalani sidang. Karier solois ini dianggap cukup ‘mengganggu’ dengan karakter vokal yang khas, musik yang menenangkan, serta lirik yang puitis. Fanny berhasil menarik perhatian penikmat musik tanah air setelah memutuskan hengkang dari band dan menempuh jalur solo karier. Baru-baru ini, Fanny merilis single terbarunya yang berjudul ‘Dharma’ dan ‘Arutala’.

 

4 dari 4 halaman

Banyak Musisi

Agus Danny Hartono juga menambahkan bahwa DCDC Pengadilan Musik telah menghadirkan banyak musisi berbakat. Dalam acara ini, setiap musisi akan dihadapkan pada pengujian oleh dua Jaksa Penuntut Umum, yaitu Budi Dalton dan Pidi Baiq. Persidangan dipimpin oleh Man Jasad sebagai Hakim Jaksa, yang akan memutuskan lolos atau tidaknya musisi dari dakwaan.  

“Persidangan juga diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera, sementara dua Pembela, Yoga PHB dan Rully Cikapundung, akan membela terdakwa agar terhindar dari segala dakwaan,” tambahnya. 

Bagi yang penasaran dengan jalannya persidangan, DCDC Pengadilan Musik akan disiarkan secara langsung melalui live streaming di kanal Youtube DCDC TV di tautan https://www.youtube.com/@DCDCofficial dan juga bisa diakses di website resmi mereka di www.dcdc.id. Jangan lupa ikuti juga informasi terbaru melalui akun Instagram resmi @dcdc.official.

Jadi, pastikan Anda tidak ketinggalan menyaksikan sidang seru dari Rebellion Rose dan Fanny Soegi di DCDC Pengadilan Musik!