Sukses

Polisi Ungkap Hasil Tes Urine Andrew Andika, Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika ditangkap bersama 5 rekannya pada Kamis, 26 September 2024.

Liputan6.com, Jakarta Polres Jakarta Barat menangkap Andrew Andika  terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Andrew ditangkap bersama 5 rekannya pada Kamis, 26 September 2024. 

Sementara ini polisi masih terus mendalami kasus dugaan narkoba yang melibatkan Andrew Andika dan 5 rekannya. Termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan cek urine terhadap mereka.

"Kami dari Satres Narkoba Polda Metro Jakarta Barat pada hari ini melaksanakan kegiatan tes kesehatan dan cek urin terhadap seorang public figure atas nama inisial AA dan 5 orang temannya yang telah kita amankan pada hari Kamis, terkait penyalahgunaan narkoba," ujar Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus, Minggu (29/9/2024

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Positif Amfetamin

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Andrew Andika dan 5 rekannya dinyatakan positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. Sementara untuk kesehatan fisik, semuanya dinyatakan dalam kondisi sehat. 

"Dari hasil pemeriksaan kesehatan alhamdulillah untuk saudara AA dan 5 orangg teman lainnya dalam kondisi sehat. Untuk tes urinnya keseluruhan mengandung amfetamin dan metamfetamin," kata Hamdan.

 

3 dari 4 halaman

Barang Bukti

Disinggung mengenai barang bukti yang telah diamankan, Hamdan belum bersedia mengungkap. Menurut Hamdan, nantinya polisi akan menjelaskan secara rinci dugaan penyalahgunaan narkoba ini. 

"Nanti kita jelaskan," imbuhnya.

 

4 dari 4 halaman

Penyalahgunaan Narkoba

Penangkapan Andre Andika ats dugaan penyalahgunaan narkoba sebelumnya diungkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Andrew dan 5 rekannya ditangkap di dua lokasi berbeda, di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan. 

"(AA diamankan) Di sebuah tempat tinggal di Bogor. Sekitar sore ditangkapnya. AA sendiri di Bogor ditangkapnya," ungkap Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Chandra Mata Rohansyah dalam kesempatan berbeda.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini