Sukses

Tengku Dewi Makin Mantap Cerai Usai Penangkapan Andrew Andika Terkait Narkoba

Tengku Dewi telah menggugat cerai Andrew Andika dengan alasan dugaan perselingkuhan.

Liputan6.com, Jakarta Aktor sinetron dan FTV, Andrew Andika, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, Andrew masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. 

Penangkapan Andrew terjadi di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/9/2024) subuh. Kasus ini semakin memperkuat keputusan Tengku Dewi, istri Andrew, untuk melanjutkan proses perceraian yang telah diajukan sebelumnya.

Sebelumnya, Tengku Dewi telah menggugat cerai Andrew Andika dengan alasan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Andrew dengan beberapa perempuan. Gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama, namun penangkapan Andrew semakin meyakinkan Dewi untuk mengakhiri pernikahan mereka.

"Tengku Dewi tidak mengurungkan niat untuk bercerai dari Andrew Andika," ungkap Minola Sebayang, pengacara Tengku Dewi, pada Senin (30/9/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berkas Gugatan

Minola menambahkan bahwa Tengku Dewi telah meminta dirinya untuk kembali menyiapkan berkas gugatan cerai yang akan segera diajukan kembali ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Keputusan Dewi untuk berpisah dengan Andrew sudah bulat. 

"Gugatan cerai terhadap Andrew Andika tetap dilanjutkan," tegas Minola.

 

3 dari 4 halaman

Bertanggungjawab

Meski kini berada dalam tahanan dan siap bertanggung jawab atas kasus hukum yang dihadapinya, Andrew Andika masih berkomitmen untuk menafkahi anak-anaknya. 

"Jika cerai, Andrew tetap bertanggung jawab dan akan terus membiayai kebutuhan hidup anak-anaknya," jelas Minola.

 

4 dari 4 halaman

Bantuan Hukum

Selain gugatan cerai, Minola juga ditugaskan untuk memberikan bantuan hukum kepada Andrew Andika selama proses pemeriksaan di kepolisian.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini