Liputan6.com, Jakarta Aktor sinetron dan FTV, Andrew Andika, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini, Andrew masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.Â
Penangkapan Andrew terjadi di sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/9/2024) subuh. Kasus ini semakin memperkuat keputusan Tengku Dewi, istri Andrew, untuk melanjutkan proses perceraian yang telah diajukan sebelumnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Tengku Dewi telah menggugat cerai Andrew Andika dengan alasan dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Andrew dengan beberapa perempuan. Gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama, namun penangkapan Andrew semakin meyakinkan Dewi untuk mengakhiri pernikahan mereka.
Advertisement
"Tengku Dewi tidak mengurungkan niat untuk bercerai dari Andrew Andika," ungkap Minola Sebayang, pengacara Tengku Dewi, pada Senin (30/9/2024).
Â
Berkas Gugatan
Minola menambahkan bahwa Tengku Dewi telah meminta dirinya untuk kembali menyiapkan berkas gugatan cerai yang akan segera diajukan kembali ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor.Â
Keputusan Dewi untuk berpisah dengan Andrew sudah bulat.Â
"Gugatan cerai terhadap Andrew Andika tetap dilanjutkan," tegas Minola.
Â
Advertisement
Bertanggungjawab
Meski kini berada dalam tahanan dan siap bertanggung jawab atas kasus hukum yang dihadapinya, Andrew Andika masih berkomitmen untuk menafkahi anak-anaknya.Â
"Jika cerai, Andrew tetap bertanggung jawab dan akan terus membiayai kebutuhan hidup anak-anaknya," jelas Minola.
Â
Bantuan Hukum
Selain gugatan cerai, Minola juga ditugaskan untuk memberikan bantuan hukum kepada Andrew Andika selama proses pemeriksaan di kepolisian.
Advertisement