Liputan6.com, Jakarta Andrew Andika dan lima rekannya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, wilayah Bogor dan Jakarta Selatan, pada 26 September 2024.
Mengingat barang bukti yang ditemukan di bawah 1 gram, polisi melakukan asesmen terhadap Andrew Andika dan lima rekannya, sebagaimana yang diatur dalam SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung).
Baca Juga
Hasilnya, keenamnya dinyatakan adiksi sedang dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi.
Advertisement
"Terhadap keenam TSK berdasarkan peraturan yang ada dan SEMAp peraturan tentang bukti di bawah 1 gram, kami melakukan asesmen terhadap keenam TSK tersebut," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah, Selasa (1/10/2024).
"Diperoleh hasil keseluruhan dikategorikan. adiksi sedang. Sehingga hasil rekomendasi menyatakan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab," Chandra Mata Rohansyah menambahkan.
Â
Â
Masuk Kategori Adiksi Sedang
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi melanjutkan, keenam tersangka menjalani proses asesmen di BNNP.
Polisi juga akan terus memantau perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
"Terhadap orang yang kami amankan ini dilakukan proses asesmen di BNNP. Kemudian hasil asesmen tersebut mereka masuk kategori adiksi sedang, yang nantinya ke depan kami akan rehab lebih dulu, sambil kami lihat perkembangan lebih lanjut dari rumah rehab tersebut," kata Arsya.
Â
Advertisement
Baru Pertama Kali Ditangkap soal Kasus Dugaan Narkoba
Arsya menambahkan, keenam orang ini baru pertama kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Namun berdasarkan hasil asesmen, mereka punya ketergantungan yang cukup tinggi.
Itu sebabnya Andrew dan 5 rekannya akan menjalani rehab terlebih dahulu.
"Dari enam orang yang kami amankan ini baru pertama kali mereka tertangkap terkait penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Tetapi berdasarkan hasil asesmen mereka sudah masuk dalam kategori adiksi sedang. Artinya tingkat ketergantungan mereka terhadap barang ini sudah cukup tinggi, dan ini yang kemudian jadi salah satu alasan mereka perlu dilakukan rehab," jelasnya.
Â
Minta Maaf pada Keluarga
Saat giat rilis yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Barat, Andrew Andika sempat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya terkait penyalahgunaan narkotika.
Permohonan maaf itu terutama ditujukan kepada keluarga, anak dan istrinya. "Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak anak saya," ucap Andrew Andika.
Advertisement