Liputan6.com, Jakarta Akhirnya Vadel Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2024), untuk mengklarifikasi laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pencabulan dan aborsi dengan korban Laura Meizani alias Lolly.
Vadel Badjideh datang didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution. Ia senyam-senyum saat dikerubungi awak media. Kubu Vadel Badjideh menyampaikan tiga pernyataan sikap terkait laporan Nikita Mirzani.
Baca Juga
Berharap mendapat pemberitaan berimbang, Razman Arif Nasution menyinggung ibu berinisial NM di luar sana. NM diduga tak bertanggung jawab terhadap anaknya, Lolly, yang bersekolah di Inggris hampir dua tahun.
Advertisement
“Pertama, tolong agar pemberitaan dilakukan secara berimbang. Jangan menjustifikasi saudara Vadel karena kalian perlu tahu juga bahwa kita patut menduga ada seorang ibu, NM, di luar sana yang hampir 2 tahun membuat anaknya tidak ada yang bertanggung jawab di UK sana,” katanya.
Duduk Perkara Vadel dan Lolly Pacaran
Melansir video klarfikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/10/2024), Razman Arif Nasution menjelaskan, duduk perkara Vadel Badjideh mulai pacaran dengan Lolly anak Nikita Mirzani yang berujung laporan dugaan pencabulan dan aborsi ke polisi.
“Karena itu setelah berhubungan, pacaran LDR dengan saudara Vadel Alfajar Badjideh, ada kesepakatan dia pulang dan tidak melakukan pekerjaan yang ada kaitannya dengan 303. Setelah 5 kali datang untuk bertemu dengan NM ternyata ditolak,” urai Razman Arif Nasution.
Advertisement
Ungkit Keluarga Vadel Cari Tempat Tinggal Buat Lolly
“Maka dengan rendah hati dan murah hati, keluarga Badjideh menerima dan mencarikan tempat tinggal. Karena itu tolong dilihat secara jernih, NM ini bagaimana dia? Apakah tidak termasuk penelantaran? Apakah tidak termasuk membiarkan?” ia balik bertanya.
Razman Arif Nasution mengaku heran mengapa Nikita Mirzani baru berkoar sekarang. Kedua, terkait sejumlah barang bukti yang diklaim kubu Nikita Mirzani cukup kuat. Menurutnya, yang berhak mengatakan kuat dan tidak adalah penyidik. Pihak pelapor dan terlapor hanya menyajikan bukti.
Senggol Sesama Pengacara
Setelahnya, Razman Arif Nasution menyayangkan sejumlah pengacara di luar sana yang menyampaikan opini terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang menempatkan Vadel Badjideh sebagai saksi terlapor.
“Yang ketiga, teman-teman para lawyer di luar sana, Anda harus berimbang memberikan pendapat. Jangan karena kebencian Anda, mungkin Anda tidak nyaman dengan sosok Razman, jangan ganggu pekerjaan kami,” pungkas Razman Arif Nasution.
Advertisement