Sukses

Keluarga Vadel Badjideh Polisikan Nikita Mirzani Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Keluarga Vadel Badjideh resmi laporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024), terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Liputan6.com, Jakarta Keluarga Vadel Badjideh yang diwakili Martin dan Umar Badjideh resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024), terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Mereka datang didampingi kuasa hukum, Razman Arif Nasution. Laporan keluarga Vadel Badjideh terhadap ibunda Lolly tercatat dengan nomor LP/ B/ 3098/ X/ 2024/ SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

“Kami resmi melaporkan saudara Nikita Mirzani alias NM, dalam hal ini diwakili Martin, selaku keluarga besar Pak Badjideh, terkait dengan dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan juga terkait dengan pasal 310, 311 KUHP,” kata Razman Arif Nasution.

Terkait dugaan body shaming terhadap keluarga Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution akan mempelajari lebih lanjut. Ia mengklaim punya bukti dari unggahan di Instagram Stories maupun “dokumen” lain.

 

2 dari 4 halaman

Merendahkan Orang Lain

Melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (7/10/2024), Razman Arif Nasution mengirim pesan tajam kepada Nikita Mirzani soal bicara seenak jidat.

“Intinya kami ingin memberi satu pelajaran bahwa di negara ini tidak boleh orang bicara suka-suka, menghina, dan merendahkan orang lain. Siapa pun dia,” ujarnya kepada wartawan.

3 dari 4 halaman

Vadel Badjideh Tak Datang

Keluarga Badjideh datang kecuali Vadel. “Martin dan Pak Umar langsung (datang). Vadelnya enggak penting juga masuk di hari ini karena terkait dengan keluarga,” Razman Arif Nasution membeberkan.

Kabar panas lain, Nikita Mirzani hendak dilaporkan terkait dugaan penelantaran anak. Rupanya, Razman Arif Nasution dan keluarga Vadel Badjideh telah menyiapkan kuda-kuda soal ini.

 

4 dari 4 halaman

Akan Laporkan Dugaan Penelantaran Anak

Razman Arif Nasution membocorkan bahwa minggu depan akan mendatangi sejumlah pihak terkait untuk menjajaki dugaan penelantaraan anak berdasarkan keterangan Laura Meizani alias Lolly.

“Tapi minggu depan kami akan datang ke lembaga atau komisi perlindungan anak, kemudian ke Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak -red), baru ke Bareskrim atau Polda,” urainya.

“Untuk kami sebagai warga negara meminta atensi dan membuat pengaduan atau laporan dugaan penelantaran anak sesuai dengan keterangan Lolly kepada Bintang (Badjideh),” Razman Arif Nasution mengakhiri.