Liputan6.com, Jakarta Mendengar sejumlah oknum mencoba mencari lokasi rumah aman putrinya, Nikita Mirzani tak dapat menahan hati. Emosinya meledak lagi. Ibunda Lolly memastikan tak ada yang bisa mengakses rumah aman kecuali keluarga sedarah.
Nikita Mirzani didampingi pengacara, Fahmi Bachmid, menyebut selain keluarga sedarah, tak ada yang berhak mengakses lokasi rumah aman yang menaungi putrinya. Itu sebabnya, adik Nikita Mirzani, Edwin memohon kepada polisi untuk bertemu keponakan.
Baca Juga
“Enggak bisa, enggak ada haknya kan. Pertama, enggak ada aliran darah. Kedua, yang nyari bina****. Enggak bisa. Enggak bakal dikasih,” kata Nikita Mirzani seraya membenarkan ada oknum yang berupaya mengakses informasi soal rumah aman Lolly.
Advertisement
Diduga, oknum tersebut berasal dari kubu Vadel Badjideh. Bintang film Nenek Gayung mengaku tak khawatir. Sejumlah strategi dipadang untuk mengamankan Lolly sebagai korban dugaan pencabulan dan aborsi.
Laura Tidak Melarat
Melansir video klarifikasi dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/10/2024), Nikita Mirzani menjawab tudingan ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh, soal Lolly melarat dan tak punya pegangan agama.
“Enggak ada (rasa khawatir). Mau dia teriak-teriak bagaimana juga enggak bakal dikasih tahu, enggak bakal bisa ketemu. Intinya. Yang melarat kayaknya dia deh. Bukan Laura. Laura enggak pernah melarat selama (sama) saya, hidupnya dia berkecukupan,” cetusnya.
Advertisement
Dia Harus Ngaca!
“(Laura) enggak pernah memanfaatkan orang lain. Tidak pernah menyusahkan orang lain. Kalau Umar ngomong begitu, kayaknya dia harus ngaca deh!” ujar Nikita Mirzani. “Enggak sudah ngomong-ngomongin akhlak ya! Urusin saja anak lo, tuh!” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Fahmi Bachmid membenarkan bahwa ada oknum-oknum yang mencoba melacak keberadaan Lolly di rumah aman. Adalah wajar jika Edwin adik Nikita Mirzani mengajukan permohonan bertemu Lolly ke pihak penyidik.
Kekhawatiran Edwin
Permohonan itu diajukan Edwin pekan ini di Polres Metro Jakarta Selatan. Fahmi Bachmid menggarisbawahi posisi Lolly sebagai korban dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi.
“Kekhawatiran dari Edwin, dari kita semua wajarlah. Karena begitu ada orang yang ingin mengetahui keberadaan Laura, kami khawatir. Laura adalah korban yang harus dilindungi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak,” urainya.
Advertisement